Kemnaker Tengah Memproses Revisi Peraturan Pemerintah Mengenai Penerbitan Perppu Cipta Kerja

- 6 Januari 2023, 14:53 WIB
 ilustrasi. Revisi PP setelah penerbitan Perppu Cipta Kerja./Pexels
ilustrasi. Revisi PP setelah penerbitan Perppu Cipta Kerja./Pexels /

Alasan perubahan atau revisi di Perppu Cipta Kerja tersebut, katanya adalah untuk memberikan kesempatan yang lebih luas bagi pekerja sebagai pekerja tetap.

Baca Juga: Ini Pesan Menpora kepada Pendukung Timnas Indonesia Saat Pertandingan Semifinal Piala AFF 2022 Nanti

Dengan demikian, akan memberikan kepastian bagi pekerja untuk mendapatkan posisi pekerjaan tetap.***



Halaman:

Editor: Muh Romli


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x