24 Anak di Tasikmalaya Keracunan Cikbul! Kemenkes Langsung Sebar Surat Edaran untuk Jabar

- 9 Januari 2023, 14:29 WIB
Cikbul atau yang disebut Chiki ngebul harga kisaran Rp 10.000 sampai termahal Rp. 50.000
Cikbul atau yang disebut Chiki ngebul harga kisaran Rp 10.000 sampai termahal Rp. 50.000 / Youtube channel @aldisetiawan6331/

“Nitrogen cair adalah bahan kimia yang tak boleh dicampur dengan makanan,” ujarnya dengan tegas

“Ini menandakan betapa bahayanya cairan nitrogen bagi lambung anak. Yang berat itu karena sisa cairan di kemasannya dikonsumsi anak. Apalagi usianya baru empat tahun. Dampak nitrogen cair khususnya pada lambung anak sangat berat,” ungkapnya.

Menanggapi kasus tersebut Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyatakan bahwa keracunan makanan ringan tersebut sebagai kejadian luar biasa (KLB) yang perlu penanganan serius. Merespon kondisi tersebut Surat edaran telah diterbitkan pada 3 Januari 2023 meninjau kasus yang terjadi.

Surat tersebut ditujukan untuk Dinas Kesehatan Provinsi, Kota/Kabupaten, dan Rumah sakit di seluruh wilayah Indonesia menanggapi kasus di Jawa Barat.

Baca Juga: Libur Imlek 2023 Terjadi Hari Minggu 22 Januari, Bagaimana dengan Senin 23 Januari, Apakah Libur Juga?

Serta memerintahkan agar segera melaporkan jika terjadi kasus yang serupa akibat keracunan jajanan Cikbul.

"Sementara kita lanjutkan info surat edaran Dirjen Yankes ke seluruh kabupaten dan kota, P2P melakukan kewaspadaan dan melakukan penyelidikan epidemiologi. Sejauh ini belum ada kasus tambahan," ungkap Ryan.

Pihak Ryan akan segera melakukan rekomendasikan dengan melakukan kajian kemungkinan pelarangan peredaran Cikbul terlebih dahulu. Dengan kajian tersebut akan menjadi sumber keputusan untuk dinas.

Dinkes juga menjalani koordinasi bersama Dinkes kesehatan dan kota untuk terus meningkatkan kewaspadaan terhadap konsumsi cikbul oleh anak-anak, selaim melakukan pengkajian penjualan Cikbul.

Baca Juga: Mantaps! Hotman Paris Bantu Norma Risma Penjarakan Mantan Suami dan Keluarganya!? Cek Faktanya

Halaman:

Editor: Galih Cipta Nugraha

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x