“Nitrogen cair adalah bahan kimia yang tak boleh dicampur dengan makanan,” ujarnya dengan tegas
“Ini menandakan betapa bahayanya cairan nitrogen bagi lambung anak. Yang berat itu karena sisa cairan di kemasannya dikonsumsi anak. Apalagi usianya baru empat tahun. Dampak nitrogen cair khususnya pada lambung anak sangat berat,” ungkapnya.
Menanggapi kasus tersebut Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyatakan bahwa keracunan makanan ringan tersebut sebagai kejadian luar biasa (KLB) yang perlu penanganan serius. Merespon kondisi tersebut Surat edaran telah diterbitkan pada 3 Januari 2023 meninjau kasus yang terjadi.
Surat tersebut ditujukan untuk Dinas Kesehatan Provinsi, Kota/Kabupaten, dan Rumah sakit di seluruh wilayah Indonesia menanggapi kasus di Jawa Barat.
Serta memerintahkan agar segera melaporkan jika terjadi kasus yang serupa akibat keracunan jajanan Cikbul.
"Sementara kita lanjutkan info surat edaran Dirjen Yankes ke seluruh kabupaten dan kota, P2P melakukan kewaspadaan dan melakukan penyelidikan epidemiologi. Sejauh ini belum ada kasus tambahan," ungkap Ryan.
Pihak Ryan akan segera melakukan rekomendasikan dengan melakukan kajian kemungkinan pelarangan peredaran Cikbul terlebih dahulu. Dengan kajian tersebut akan menjadi sumber keputusan untuk dinas.
Dinkes juga menjalani koordinasi bersama Dinkes kesehatan dan kota untuk terus meningkatkan kewaspadaan terhadap konsumsi cikbul oleh anak-anak, selaim melakukan pengkajian penjualan Cikbul.
Baca Juga: Mantaps! Hotman Paris Bantu Norma Risma Penjarakan Mantan Suami dan Keluarganya!? Cek Faktanya