24 Anak di Tasikmalaya Keracunan Cikbul! Kemenkes Langsung Sebar Surat Edaran untuk Jabar

- 9 Januari 2023, 14:29 WIB
Cikbul atau yang disebut Chiki ngebul harga kisaran Rp 10.000 sampai termahal Rp. 50.000
Cikbul atau yang disebut Chiki ngebul harga kisaran Rp 10.000 sampai termahal Rp. 50.000 / Youtube channel @aldisetiawan6331/

PRIANGANTIMURNEWS – Provinsi Jawa Barat (Jabar) tengah ramai dengan pemberitaan kasus keracunan massal terkait makanan ringan bernama Ciki Ngebul (Cikbul), yang terjadi pertama kali di Kabupaten Tasikmalaya.

Dr Ryan Bayu Santika Rustandi, Kepala Bidang Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (P2P) mengatakan pada Dinas Kesehatan Pemprov Jabar setidaknya pada akhir tahun 2022 kemarin. Sebanyak 28 kasus anak telah mengalami keracunan makanan ringan tersebut.

Dari laporan yang Ryan sampaikan, kasus pertama tersebar di Kabupaten Tasikmalaya dengan laporan masuk bulan November 2022 dan kemudian di Kota Bekasi pada laporan Desember 2022.

Baca Juga: SIMAK! Mulai Tahun 2023, Korlantas Polri Rubah Warna Pelat Nomor Kendaraan dan Pasang Chip RFID

Dimana rincian dari 28 anak tersebut diantaranya 8 anak bergejala, 16 tak bergejala, serta 2 anak melakukan rujuk.

“Yang makan Cikbul di Kabupaten Tasikmalaya sebanyak 24 orang. Dari jumlah, 7 orang bergejala, 16 orang tanpa gejala, dan 1 orang dirujuk ke RS SMC. Sementara di Kota Bekasi, yang makan Ckbul ada 4 orang, 1 orang bergejala, dan 3 orang tanpa gejala,”ungkap Ryan.

Kasus yang disebabkan oleh Cikbul sendiri sangat bervariasi, diantaranya bisa mengalami rasa sariawan, bibir kering, nyeri tenggorokan, gangguan pencernaan, iritasi kulit, keracunan perut, alergi, pencetus asam lambung, dan salah satunya peradangan usus.

Dalam pengamatan Ryan, anak yang mengalami gejala cukup serius seperti peradangan si usus disebabkan oleh mengkonsumsi bagian sisa cairan dari nitrogen yang terkandung dalam Cikbul. Sementara nitrogen cair sendiri berbahaya, untuk lambung terutama jika dikonsumsi anak-anak.

Baca Juga: Jam Lahir Pengaruhi Kepribadian Buah Hati, Berikut 13 Kepribadian Anak Berdasarkan Jam Lahirnya

“Nitrogen cair adalah bahan kimia yang tak boleh dicampur dengan makanan,” ujarnya dengan tegas

“Ini menandakan betapa bahayanya cairan nitrogen bagi lambung anak. Yang berat itu karena sisa cairan di kemasannya dikonsumsi anak. Apalagi usianya baru empat tahun. Dampak nitrogen cair khususnya pada lambung anak sangat berat,” ungkapnya.

Menanggapi kasus tersebut Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyatakan bahwa keracunan makanan ringan tersebut sebagai kejadian luar biasa (KLB) yang perlu penanganan serius. Merespon kondisi tersebut Surat edaran telah diterbitkan pada 3 Januari 2023 meninjau kasus yang terjadi.

Surat tersebut ditujukan untuk Dinas Kesehatan Provinsi, Kota/Kabupaten, dan Rumah sakit di seluruh wilayah Indonesia menanggapi kasus di Jawa Barat.

Baca Juga: Libur Imlek 2023 Terjadi Hari Minggu 22 Januari, Bagaimana dengan Senin 23 Januari, Apakah Libur Juga?

Serta memerintahkan agar segera melaporkan jika terjadi kasus yang serupa akibat keracunan jajanan Cikbul.

"Sementara kita lanjutkan info surat edaran Dirjen Yankes ke seluruh kabupaten dan kota, P2P melakukan kewaspadaan dan melakukan penyelidikan epidemiologi. Sejauh ini belum ada kasus tambahan," ungkap Ryan.

Pihak Ryan akan segera melakukan rekomendasikan dengan melakukan kajian kemungkinan pelarangan peredaran Cikbul terlebih dahulu. Dengan kajian tersebut akan menjadi sumber keputusan untuk dinas.

Dinkes juga menjalani koordinasi bersama Dinkes kesehatan dan kota untuk terus meningkatkan kewaspadaan terhadap konsumsi cikbul oleh anak-anak, selaim melakukan pengkajian penjualan Cikbul.

Baca Juga: Mantaps! Hotman Paris Bantu Norma Risma Penjarakan Mantan Suami dan Keluarganya!? Cek Faktanya

"Kami akan memberikan suatu rekomendasi usulan untuk penindakan, apakah diperbolehkan atau segera distop. Tentu saja, dengan adanya kasus yang berat ini, akan menjadi pertimbangan yang segera dijadikan suatu kebijakannya," lanjut Ryan.

"Kemungkinan makanan yang berhubungan dengan nitrogen cair ini, membahayakan, terutama untuk anak-anak," akhiri Ryan.***

Editor: Galih Cipta Nugraha

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x