Lukas Enembe Ditangkap atas Kasus Suap dan Gratifikasi, Pendukung Serang Mako Brimob

- 10 Januari 2023, 21:07 WIB
Lukas Enembe ketika meresmikan empat kantor pemerintah
Lukas Enembe ketika meresmikan empat kantor pemerintah /

Tersangka LE juga diduga selama ini telah menerima sebuah pemberian lain sebagai sebuah gratifikasi yang berhubungan erat dengan jabatan sebagai Gubernur Papua dengan jumlah milyaran rupiah. Walau saat ini KPK tengah mengembangkan lebih lanjut soal penerimaan gratifikasi tersebut

“Kami sudah melakukan pemanggilan sebelum secara patut dan sah kepada yang bersangkutan beberapa waktu yang lalu yang sudah kami umumkan juga kepada masyarakat tentunya.” Ucap Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta pada Selasa , 10 Januari 2023

Sementara untuk tersangka Rijatono Lakka, sudah terlebih dahulu berada di Rutan KPK di Gedung Merah Putih, Jakarta. Terhitung mulai 5 Januari 2023 sampai 24 Januari 2023.

Baca Juga: Pulau Baru Muncul Usai Kepulauan Tanimbar Maluku Diguncang Gempa, Warga Malah Ketakutan ?!

Lukas dijadwalkan akan tiba di Gedung Merah Putih KPK pada Selasa, 10 Januari 2023 pukul 19:00 WIB***

Halaman:

Editor: Galih Cipta Nugraha

Sumber: PMJ News Antaranews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x