Pemerintah Akan Membuka Puluhan Ribu Lapangan Kerja Baru di Kawasan Ekonomi Khusus Tahun 2023

- 13 Januari 2023, 20:48 WIB
Kawasan Ekonomi Khusus Tahun 202
Kawasan Ekonomi Khusus Tahun 202 /

PRIANGANTIMURNEWS - Untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi wilayah, pemerintah Indonesia terus berupaya mendorong pembangunan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), salah satunya melalui investasi. Hal tersebut menjadi faktor yang sangat diperlukan untuk mendukung kemajuan pembangunan KEK dan diharapkan dapat terus meningkat.

Sesuai dengan perkataan menteri koordinator (Menko) perekonomian, Airlangga Hartarto, dana investasi yang akan direalisasikan sebesar Rp.61,9 Triliun untuk tahun 2023. Target tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan komitmen investasi Rp 214 triliun di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK).

Dalam rapat evaluasi perkembangan selama tahun 2022, Airlangga Hartono yang juga menjabat sebagai Ketua Dewan Nasional Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), mengatakan,

Baca Juga: KASUS SUBANG: Akhirnya!! Ada Saksi Melihat Danu Sebelum Kejadian!

Dewan Nasional KEK memberikan arahan untuk melakukan fasilitasi penyelesaian hambatan yang ada dan memberikan asistensi dalam proses pemanfaatan fasilitas dan kemudahan.

Menurutnya,sampai dengan tahun 2022, realisasi investasi adalah Rp113,2 triliun dan jumlah lapangan kerja yang terserap sebanyak 55.678 orang.

Untuk tahun 2023, pemerintah Indonesia juga menargetkan membuka lapangan kerja baru sebanyak 78.774 orang di Kawasan Ekonomi Khusus.

Sampai saat ini, sudah ada 19 Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) yang telah dibentuk pemerintah, kebanyakan sudah berjalan.

Baca Juga: 10 Berita Transfer Liga 1 2023 Terupdate: Hanis Saghara ke Persija, Irsyad Maulana Out Arema, Ryuji ke Bali

Pemerintah juga akan mendorong dan membantu beberapa kawasan KEK yang masih belum berkembang, diantaranya yakni KEK Morotai, KEK Sorong, KEK MBTK, dan KEK Likupang.

“Diperlukannya dukungan infrastruktur dari pemerintah, serta belum optimalnya pemberian fasilitas fiskal dan kemudahan di KEK," ujar Airlangga Hartono.

Seperti diketahui,Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) merupakan sebuah terobosan yang dirancang oleh Pemerintah untuk mempercepat pembangunan ekonomi dengan mendorong pusat pertumbuhan ekonomi baru dengan daya saing tinggi.

Sejauh ini Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) telah dikembangkan di berbagai daerah di Indonesia, berdasarkan potensi demografis dan aksesibilitas kawasan tersebut ke pasar global.

Untuk menarik lebih banyak investasi, mengelola industri, ekspor-impor, dan kegiatan ekonomi lainnya dengan nilai ekonomi berskala tinggi dan daya saing global, serta menciptakan kualitas pekerjaan yang luas.

Baca Juga: Liga 2 dan Liga 3 Resmi Dihentikan, Atta Halilintar Mengaku Kapok dan Akan Mundur!

Tahun 2023 nanti, pemerintah akan menyiapkan puluhan ribu lapangan kerja di Kawasan Ekonomi Khusus, ini menjadi kesempatan buat kalian pencari kerja untuk mendapatkan pekerjaan di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) yang tersebar di berbagai daerah Indonesia. Jangan sampai terlewatkan!.***

 

Editor: Galih Cipta Nugraha

Sumber: Ekon.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah