Pekerja informal (gig workers) terpukul, yang berdampak pada rentannya mengalami penurunan penghasilan dan mempengaruhi tingkat perekonomiannya.
"Sumber daya melimpah dan bonus demografi di tahun 2030 mendatang, Indonesia akan didominasi pekerja usia produktif dari generasi milenial dan generasi Z."kata, Titik.
Baca Juga: Lihat Taring Persib Makin Tajam! Reaksi Bos Borneo FC Sampai Ungkap Begini!
Seyogyanya hal ini, dapat dioptimalkan dan memberi dampak positif dalam mewujudkan tujuan pembangunan ketenagakerjaan sebagaimana Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2013 tentang Ketenagakerjaan.
"Saya yakin informasi dan aplikasi pelayanan ketenagakerjaan merupakan suatu keniscayaan. Terutama integrasi data terkait lembaga penempatan swasta, sehingga menghasilkan data yang membantu penyiapan tenaga kerja agar terserap oleh industri serta link and match ketenagakerjaan.
"Melalui forum komunikasi PTKDN akan tercipta kolaborasi yang efektif antara Kemnaker dengan industri serta para pemangku kebijakan dapat terimplementasi secara nyata dalam bentuk program dan kegiatan Bersama, " ujarnya.***