Tahun 2030 Indonesia Akan Didominasi Pekerja Usia Produktif, Ini kata Staf Khusus Menaker Titik

- 26 Januari 2023, 10:02 WIB
Staf Khusus Menaker, Titik Masudah sedang memberikan sambutan
Staf Khusus Menaker, Titik Masudah sedang memberikan sambutan /Tangkap layar Instagram @kemenaker /

PRIANGANTIMURNEWS - Kompleksitas dunia ketenagakerjaan harus diatasi bersama.

Hal tersebut diungkapkan Staf Khusus Menteri Tenaga Kerja (Menaker), Titik Masudah.

Titik menyebut, dunia usaha yang lesu selama masa pandemi COVID-19, berimbas pada berkurangnya kebutuhan tenaga kerja.

Baca Juga: Bisakah Perpanjang STNK Tanpa KTP, Bengini Caranya

"Lemahnya penyerapan tenaga kerja, dan beberapa indikator lainnya mencerminkan kondisi ketenagakerjaan saat ini."ujar, Titik.

Kompleksitas dunia ketenagakerjaan saat ini merupakan cross cutting issues lintas sektor yang perlu disolusikan bersama.

"Kiat Bertahan Dalam Dunia Kerja Pasca Pandemi." dikutip Priangantimurnews.pikiran-rakyat.com dari Instagram @kemenaker kata Staf Khusus Menaker, Titik Masudah Kamis 26 Januari 2023.

Baca Juga: Puan Maharani Perempuan Pertama Menjadi Warga Marinir TNI AL

Titik Masudah menyebut, disrupsi kondisi ketenagakerjaan akibat pandemi COVID-19 menjadi tantangan dalam pembangunan ketenagakerjaan yang semakin kompleks.

Beberapa indikator terlihat dari jumlah pekerja formal yang dirumahkan dan pekerja formal ter-PHK menunjukkan trend peningkatan.

Pekerja informal (gig workers) terpukul, yang berdampak pada rentannya mengalami penurunan penghasilan dan mempengaruhi tingkat perekonomiannya.

"Sumber daya melimpah dan bonus demografi di tahun 2030 mendatang, Indonesia akan didominasi pekerja usia produktif dari generasi milenial dan generasi Z."kata, Titik.

Baca Juga: Lihat Taring Persib Makin Tajam! Reaksi Bos Borneo FC Sampai Ungkap Begini!

Seyogyanya hal ini, dapat dioptimalkan dan memberi dampak positif dalam mewujudkan tujuan pembangunan ketenagakerjaan sebagaimana Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2013 tentang Ketenagakerjaan.

"Saya yakin informasi dan aplikasi pelayanan ketenagakerjaan merupakan suatu keniscayaan. Terutama integrasi data terkait lembaga penempatan swasta, sehingga menghasilkan data yang membantu penyiapan tenaga kerja agar terserap oleh industri serta link and match ketenagakerjaan.

"Melalui forum komunikasi PTKDN akan tercipta kolaborasi yang efektif antara Kemnaker dengan industri serta para pemangku kebijakan dapat terimplementasi secara nyata dalam bentuk program dan kegiatan Bersama, " ujarnya.***

 

 

Editor: Muh Romli

Sumber: Instagram @kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x