PRIANGANTIMURNEWS- Sidang kasus terangka Ferdy Sambo telah memasuki episode ahir.
Dikatakan pengacara keluarga terpidana mati Ferdy Sambo Arman Hanis, bahwa mereka sudah siap dengan segala resiko yang paling pahit sekalipun.
Termasuk Sambo sudah siap dengan segala resiko yang akan terjadi, ini sependapat dengan Arman Hanis selama menjalani persidangan di Pengadilan Negri (PN) Jakarta Selatan.
Baca Juga: Viral! Sepasang Pelajar SMP Asik Bercumbu di Dalam Kelas yang Sedang Ramai, Warganet Soroti Hal Ini
Walaupun demikian, Pengacara Sambo Arman menegaskan, bahwa pihaknya tetap akan mempertimbangkan untuk mengambil upaya hukum lanjutan terkait dengan putusan dari majelis hakim.
“Intinya, dalam tingkat pertama ini, kita hormati (putusan hakim). Tetap kita hormati dan ada upaya hukum selanjutnya,” kata Arman
Vonis penjara 20 tahun untuk Putri Candrawathi, menurut Arman tidak sesuai dikarenakan dalam versi dia, bahwa Putri Candrawathi merupakan seorang korban dalam kasus ini.
Baca Juga: Resmi Ditahan! Pengemudi Fortuner Meminta Maaf, Mengaku Tersulut Emosi, Cek Faktanya
Kedua terpidana Sambo dan Putri dijatuhi hukuman yang lebih berat apabila dibandingkan dengan tuntutan tim jaksa penuntut umum.