Naik Haji makin Sulit, Kemenag dan DPR Sepakat Menaikkan BIPIH menjadi Rp 49,8 juta

- 16 Februari 2023, 07:39 WIB
Rapat Kerja penetapan biaya haji 2023 yang diikuti oleh Kemenag dan BPKH bersama dengan Panja Komisi VIII DPR RI yang berlangsung pada hari Rabu, 15 Februari 2023
Rapat Kerja penetapan biaya haji 2023 yang diikuti oleh Kemenag dan BPKH bersama dengan Panja Komisi VIII DPR RI yang berlangsung pada hari Rabu, 15 Februari 2023 /

PRIANGANTIMURNEWS - Naik haji makin sulit, kalimat tepat untuk merepresentasikan kenaikan biaya haji Indonesia yang disepakati oleh Kemenag dan DPR menjadi Rp 49,8 juta.

Menjadi lebih kontroversi bagi netizen Indonesia, di tengah turunnya biaya haji 30 persen yang ajukan oleh pemerintah Arab Saudi.

Kesepakatan tersebut diresmikan dalam rapat kerja (raker) Kementerian Agama (Kemenag) dan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).

Baca Juga: RB SALZBURG VS AS ROMA: Prediksi Skor, H2H di Playoff Liga Europa

Bersama dengan Panitia Kerja (Panja) Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI) yang berlangsung pada hari Rabu, 15 Februari 2023.

Pada awalnya Kemenag mengusulkan rata-rata BIPIH 2023 yang diajukan adalah sebesar Rp98.893.909,11 dengan komposisi:

Bipih sebesar Rp69.193.734,00 atau 70 persen, sedangkan sisanya nilai manfaat (optimalisasi) sebesar Rp29.700.175,11 atau 30 persen.

Kemenag mengajukan harga tersebut dengan alasan memperhatikan aspek keadilan dan kesinambungan pengelolaan dana haji.

Baca Juga: Pratinjau Lazio vs CFR Cluj Beserta Prediksi Skor dan H2H di Playoff Europa Conference League

Terutama dalam kebijakan pemanfaatan hasil pengembangan dana haji atau nilai manfaat tersebut.

Sebagaimana yang disampaikan oleh Anna Hasbie, Juru Bicara Kemenag pada Rabu, 15 Februari 2023. Bahwa pada akhirnya biaya tersebut turun Rp 8 juta.

“Melalui pembahasan yang cukup panjang, alhamdulillah BIPIH tahun ini sudah disepakati. DPR dan Pemerintah sepakat BPIH sebesar Rp 90 juta,” ujar Anna

“Itu artinya, ada penurun BIPIH sekitar Rp8 juta dari usulan pemerintah yang disampaikan pada 19 Januari 2023,” jelas Anna.

Baca Juga: Sinetron Para Pencari Tuhan Jilid 16 Segera Tayang di SCTV, Simak Sinopsis dan Daftar Nama Pemainnya

Dimana efisiensi tersebut Anna ungkapkan dilakukan oleh Panja BIPIH dengan memangkas biaya lain seperti anggaran hotel di Mekkah.

Termasuk katering yang mulanya tiga kali menjadi 2 kali saja, estimasi selisih kurs Dollar yang awalnya Rp15.300 menjadi Rp 15.150.

Serta efisiensi biaya sewa untuk pesawat dari 33.950 USD (US Dollar) menjadi 32.743 USD.

“Termasuk keberhasilan negosiasi biaya Masyair yang dilakukan oleh Kementerian Agama. Dari 5.656 SAR menjadi 4.567 SAR. Turun signifikan, lebih 1.000 SAR,” papar Anna.

Baca Juga: 7,1 Juta Anak Terdampak Gempa Turki-Suriah, UNICEF Khawatir akan Terus Bertambah

“Ada juga penurunan living cost jamaah, dari SAR 1.500 menjadi SAR 750,” lanjutnya.

Dari skema pun akhirnya berubah yang sebelumnya 70 persen Bipih dan 30 persen nilai manfaat. menjadi 55,3 persen Bipih dan 44,7 persen nilai manfaat.

Dimana rinciannya menjadi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang ditanggungkan kepada masyarakat sebesar Rp 49.812.700,26.

Sementara nilai manfaat dari hasil pengelolaan dana haji seharga Rp40.237.937.

“Skema ini berbeda dengan usulan pemerintah. Awalnya, pemerintah mengusulkan skema 70% Bipih dan 30% nilai manfaat," ungkapnya

"Sementara Panja BIPIH menyepakati 55,3% Bipih dan 44,7% nilai manfaat,” lanjut Anna.

Baca Juga: Akibat Kelelahan, Driver Kurir Ditemukan Terkapar dan Meninggal saat Antar Paket

“Komposisi ideal sebagaimana usulan pemerintah akan dilakukan bertahap. Semoga kedepan bisa diperoleh skema yang lebih baik lagi,” akhirinya.

Dari beberapa pengesahan kenaikan biaya haji tersebut, beberapa netizen berkomentar terkait hal tersebut.

Seperti akun @mhd.andrre1 yang mengeluh karena kenaikan biaya haji tahun 2023 ini:

"Dari sononya turun 30 persen, menteri kita yg hebat malah naikin,"

serta akun @monziidepoyster yang merespon sama:

"Padahal kuota Haji itu paling banyak dari Indonesia sendiri, kudu nya mah di murahin, eh ini di mahalin,"

Baca Juga: Uang 100 Ribu Baru Sudah Banyak Yang Palsu ? Mirip Bangettt!

Serta ada juga yang mengkritik pelaksanaan penetapan biaya haji tersebut, seperti akun
@idhaam__ : "disahkan tengah malam lagi".***

Editor: Galih Cipta Nugraha

Sumber: kemenag.co.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x