PRIANGANTIMURNEWS - Pengemudi Brio sepakat damai dengan pengemudi Fortuner setelah pihaknya siap mengganti rugi kerusakan mobil Brionya.
Diketahui pengemudi Brio kuning bernama Ari Widianto (39) tahun telah mengajukkan pencabutan laporan terhadap Giorgio Ramadhan (24).
Pencabutan tersebut dilakukan oleh Ari pada hari Jum'at, 17 Februari 2023.
Baca Juga: Jadwal Sholat dan Imsak Cianjur Sabtu 18 Februari 2023 serta Doa Sebelum dan Sesudah Makan
Alasan utama dari pencabutan laporan tersebut dikarenakan Giorgio sudah terlihat memiliki itikad yang baik sebelumnya untuk meminta maaf dan menemui langsung polisi.
Disambung dengan pihak keluarganya yang menemuinya setelah itu, pihak keluarga juga sepakat untuk mengganti rugi semua kerusakan material mobil Brio.
Serta Giorgio berjanji tidak akan melakukan perbuatan yang sama kembali, terutama ketika tersulut emosi.
"Dengan ini saya mencabut laporan saya dari Polres Metro Jakarta Selatan, pada 12 Februari 2023," ungkap Ari.
Baca Juga: Bali United VS Persebaya, Aji Santoso Antisipasi Kebangkitan Serdadu Tridatu!