Kemudian anaknya itu mengiyakan hal tersebut, setelah itu pada Sabtu 18 Februari 2023 pukul 11.00 WIB anak korban dijemput di rumah saudara yang beralamat di Pandeglang untuk berangkat ke rumah nenek anak korban.
Setelah itu keduanya beristirahat di rumah nenek. Pagi harinya pada Minggu 19 Februari 2023 pukul 06.30 WIB langsung berangkat ke kontrakan di Kaloran Kota Serang dan pelaku tiba di kontrakan anak korban untuk beristirahat.
Baca Juga: Gajah Masuk Pemukiman Jadi Ancaman Serius Warga Aceh, Pemerintah Diminta Segera Turun Tangan
Sore harinya pukul 16.00 WIB anak korban sedang berbaring di kasur dan bermain handphone, pelaku rudapaksa anak kandungnya, setelah itu anak korban diangkat dan diberdirikan di depan kamar mandi.
Selanjutnya, pelaku melakukan rudapaksa korban hingga korban merasa kesakitan. Korban ditarik masuk ke dalam kamar mandi dan pelaku mencoba rudapaksa namun korban melawan.
Kemudian kejadian kedua pada Minggu 19 Februari 2023 pukul 20.00 WIB. Saat korban sedang main handphone, lalu pelaku melakukan rudapaksa lagi.
Setelah itu korban masuk kamar mandi, dan pelaku menanyakan korban karena terlalu lama di kamar mandi, dan korban menjawab sedang bermain game online.
Baca Juga: 5 Alasan Mengapa Cristiano Ronaldo bisa Menjadi Penantang Kuat Peraih Ballon d Or 2023
Sedangkan kejadian ketiga pada Senin 20 Februari 2023 pukul 03.00 WIB, saat korban sedang di kamar, pelaku kembali melakukan rudapaksa ke korban.
Pagi harinya pelaku ingin melakukan persetubuhan kembali dengan anak korban, tetapi korban menolaknya.