Surya Paloh Dukung dan Tantang Kejagung untuk Periksa Partai NasDem Demi Penegakan Hukum

- 19 Mei 2023, 07:25 WIB
Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh menantang Kejaksaan Agung untuk turut memeriksa Partai NasDem
Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh menantang Kejaksaan Agung untuk turut memeriksa Partai NasDem /Antara/

PRIANGANTIMURNEWS - Surya Paloh dengan jelas dan lantang , menantang Kejaksaan Agung (Kejagung) ikut menelusuri aliran dana terkait kasus dugaan korupsi oleh Menkominfo Johnny G. Plate.

Paloh selaku Ketua Partai NasDem juga menyatakan mendukung penuh proses pemeriksaan tersebut, demi proses penegakan hukum.

Menegaskan bahwa Kejagung jangan ragu-ragu untuk menelusuri asal mula aliran dana dalam kasus kadernya, Johnny G. Platete.

Baca Juga: Johnny G Plate Ditetapkan Sebagai Tersangka Korupsi, Surya Paloh Buka Suara Terkait Pencalonan

"Aliran dana ini bagus. Ini yang memang dikehendaki partai ini. Partai ini ingin transparansi seutuhnya. Sekali lagi, saya katakan transparansi," ujarnya Paloh

Pernyataan tersebut disampaikan di Kantor DPP NasDem pada hari Rabu, 17 Mei 2023 saat melakukan jumpa pers.

Dirinya dengan tegas berani menyuarakan agar Kejagung tidak hanya memeriksa Jonny G. Plate saja. Namun juga menantang Kejagung memeriksa partainya.

Baca Juga: Ada Tiga Kriteria Wajib Dimiliki Capres Menurut Surya Paloh

"Periksa seluruh kemungkinan, dari ujung kiri ke ujung kanan, dari barat ke timur, atas bawah, siapa saja yang terlibat," ujarnya.

"Periksa juga seluruh unsur yang ada di institusi mana pun termasuk NasDem. Nasdem se-welcome itu. Kami menyambut itu,"

Selain itu, Paloh juga menambahkan bahwa Partai NasDem akan memberikan bantuan hukum terhadap Jhonny G. Plate yang tersandung kasus dugaan korupsi.  

Perlu diketahui, status Jhonny sebelum ditangkap adalah Sekjen DPP Partai NasDem.

Kejagung memang telah menetapkan Jhonny sebagai tersangka kasus korupsi pembangunan menara BTS 4G serta infrastruktur pendukung BAKTI Kominfo.

Baca Juga: Menteri Kominfo Jhonny G Plate Jadi tersangka korupsi BTS, Kerugian Negara Capai 8 Triliun

Menjadi orang ke enam yang ditetapkan tersangka oleh Kejagung dalam kasus tersebut.

"Perannya tadi sudah saya sampaikan bahwa diduga keterlibatannya sebagai kuasa pengguna anggaran dan juga menteri," ujar Agung Kuntadi, Direktur Penyidik Jampidus Kejagung.

Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menyampaikan bahwa nilai kerugian keuangan negara dalam kasus BAKTI Kominfo capai Rp8.032.084.133.795 (Rp8 triliun).***

Key: Surya paloh, partai nasdem, Johnny G. Plate, BAKTI Kominfo, menkominfo, kejagung, BTS 4G, aliran dana, korupsi, kerugian, menantang. transparansi.

 

 Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh menantang Kejaksaan Agung untuk turut memeriksa Partai NasDem. 

 

Editor: Muh Romli

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x