Terlibat Penjualan Orang, Sembilan Pelaku Ditangkap Polda Sulsel

- 17 Juni 2023, 08:20 WIB
Kapolda Sulsel Irjen Pol Setyo Boedi Moempoeni Harso saat merilis kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Sulawesi Selatan, Jumat 16 Juni 2024/. ANTARA/Muh Hasanuddin
Kapolda Sulsel Irjen Pol Setyo Boedi Moempoeni Harso saat merilis kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Sulawesi Selatan, Jumat 16 Juni 2024/. ANTARA/Muh Hasanuddin /

Tersangka BA, setelah berhasil mengirim pekerja migran Indonesia ke negara tujuan, nantinya akan memotong gaji pekerja tersebut.

Untuk tersangka lainnya berinisial JU yang merekrut HA berasal dari Kabupaten Kolaka Utara, Sulawesi Tenggara dijanjikan akan dipekerjakan di Malaysia tepatnya di perkebunan sawit juga.

Baca Juga: Pulau Indonesia yang Pernah Dijual di Situs Online Ilegal

Untuk HA ini, kata Kapolda, akan ada orang yang akan menjemputnya setibanya di Malaysia. HA sendiri akan dijemput oleh seseorang berinisial RT.

Kemudian tersangka MA dibantu WBA yang juga berstatus tersangka itu merekrut PMI dan menjanjikan akan mempekerjakannya di Kuala Lumpur, Malaysia.

MA sudah menyiapkan paspor dan dibantu tersangka WBA selaku Kepala Cabang mengatasnamakan PT Isti Jaya Mandiri, banyak dibantu juga oleh petugas Imigrasi pada kantor Imigrasi Kelas I TPI Makassar yakni YU dan Asrianto dengan membayar Rp10 Juta untuk mengurus dokumen administrasi keberangkatan para pekerja tersebut.

"Sampai saat ini anggota masih terus melakukan penyelidikan dan pendalaman karena diduga masih banyak jaringan lainnya di luar," ucap Kapolda Sulsel itu.***

 

Halaman:

Editor: Muh Romli


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x