Baca Juga: Chelsea menolak tawaran kedua Manchester United untuk Mason Mount
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Wakil Sekretaris Jenderal MUI bidang Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM), Ikhsan Abdullah.
Dimana dirinya telah melakukan penelitian sejak tahun 202 silam. Serta telah ditemui fakta bahwa Ponpes AL Zaytun menyimpang dari ajaran Islam yang lurus.
“Hasil penelitian MUI sudah jelas bahwa itu (Al Zaytun) terindikasi atau terafiliasi dengan NII," ungkap Ikhsan.
"Sudah sangat jelas, terlihat dari pola rekrutmen perhimpunan atau penarikan dana dari anggota dan masyarakat,” lanjutnya.
“Tidak terbantahkan, artinya penelitian MUI tahun 2022 itu sangat valid, dia (Al Zaytun) adalah menyimpang dari paham keagamaan," tambahnya.
"Ponpes itu terafiliasi dengan gerakan NII dan sebagai MUI tentu ya dia wajib dibina,” akhirinya.
Baca Juga: Manchester United dikaitkan dengan kepindahan untuk merekrut bek Leeds United
Pernyataan tersebut disampaikan pada Rabu, 21 Juni 2023. Dirinya khawatir akan bibit-bibit radikal, sehingga perlu penanganan serius untuk Ponpes tersebut.***