Resmi! Mentan Syahrul Yasin Limpo Ajukan Surat Pengunduran Diri

- 6 Oktober 2023, 20:00 WIB
 Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo di Kantor Kemensetneg, Jakarta, Kamis 5 Oktober 2023 resmi mengajukan surat pengunduran diri kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) di tengah kasus dugaan korupsi di kementeriannya. ANTARA/Indra Arief Pribadi/pri.
Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo di Kantor Kemensetneg, Jakarta, Kamis 5 Oktober 2023 resmi mengajukan surat pengunduran diri kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) di tengah kasus dugaan korupsi di kementeriannya. ANTARA/Indra Arief Pribadi/pri. /

PRIANGANTIMURNEWS - Kabar mengejutkan datang dari Kementerian Pertanian Republik Indonesia.

Di tengah KPK sedang menyelidiki kasus dugaan korupsi di Kementan, Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo resmi mengajukan surat pengunduran diri kepada Presiden Joko Widodo

"Diberikan kesempatan melalui Mensesneg (Menteri Sekretaris Negara) Pak Pratikno untuk menyampaikan usul dan surat pengunduran diri saya sebagai menteri," kata Syahrul di Kementerian Sekretariat Negara, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis petang

Baca Juga: Dua Rumah Mentan Syahrul Yasin Limpo di Makasar Digeledah Penyidik KPK 

Syahrul datang menemui Mensesneg Pratikno didampingi Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya pukul 17.20 WIB melalui pintu selatan Kompleks Istana Kepresidenan yang melewati Wisma Negara.

Syahrul, menteri yang juga Politikus Partai NasDem itu tiba di Indonesia, Rabu (4/10) petang, setelah dikabarkan "hilang kontak" di tengah pengusutan kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian.

Syahrul berangkat ke Italia pada 24 September 2023, kemudian melanjutkan lawatannya ke Spanyol. Ia awalnya dijadwalkan kembali di Tanah Air pada Sabtu (30/9), namun dirinya berpisah dengan delegasi Kementan dan tidak dapat dihubungi hingga Senin (2/10).

Baca Juga: Mentan Syahrul Yasin Limpo Sudah Masuk Imigrasi Indonesia, Lakukan Penerbangan dari Singapura

Penyidik KPK pada Jumat, 29 September 2023, mengumumkan telah meningkatkan status kasus dugaan korupsi di Kementan ke tahap penyidikan.

Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri sebelumnya menjelaskan penyidik lembaga antirasuah telah menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka dalam perkara tersebut. Namun, KPK belum bisa mengumumkan siapa saja pihak yang ditetapkan sebagai tersangka karena proses penyidikan dan pengumpulan alat bukti yang masih berlangsung.

Halaman:

Editor: Muh Romli

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x