Dia mengatakan, yang jelas, segala yang terjadi, semua produk itu dibuat oleh orang-orang Indonesia dengan menggunakan produk lokal Indonesia untuk Indonesia.
Selanjutnya Karina menegaskan, namanya dunia selalu bergerak dan yang terpenting mari kita lakukan untuk perdamaian dan kedamaian.
Sementara itu, Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa Nomor 83 Tahun 2023 yang meminta umat Islam agar menghindari transaksi dan menggunakan produk Israel serta yang terafiliasi dengan Israel.
Baca Juga: Pasangan Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar Tempati Nomor Urut 1 di Pemilu 2024
Menag Yaqut Cholil Qoumas juga menegaskan bahwa fatwa tersebut merupakan bentuk solidaritas warga negara Indonesia terhadap nilai-nilai kemanusiaan dalam menangani konflik di Palestina.
Menag menegaskan, itu dilakukan sebab kita semua mempunyai perasaan (sense) yang sama atas apa yang sudah terjadi dan dialami oleh warga di Palestina sekarang ini.
Meskipun fatwa tersebut diterbitkan MUI, dia menyatakan bahwa pelaksanaan atau tidaknya fatwa tersebut tetap menjadi keputusan masyarakat di Indonesia.***