Pencuri Kambing di Depok Diringkus Polisi, Tiga Lainnya Masih DPO

- 29 November 2023, 20:50 WIB
 Ilustrasi penangkapan pelaku kejahatan./Dok PMJ News
Ilustrasi penangkapan pelaku kejahatan./Dok PMJ News /

PRIANGANTIMURNEWS - Seorang pencuri kambing berinisial MAS di Depok ditangkap polisi. Sementara tiga kawanan pencuri lainnya masih pengejaran.

Kawanan pencuri ini, anehnya mencuri dagingngnya saja, sedangkan jeroannya ditinggal di Jalan Raya Curug RT 3 RW 8, Curug, Bojongsari, Kota Depok.

Kepala Urusan Humas Polres Metro Depok, Iptu Made Budi mengatakan ketiga pelaku lainnya berinisial R, J, dan D masih dalam pengejaran. Kasus pencurian itu terjadi pada Selasa, 26 November 2023 dini hari.

Baca Juga: Seorang Pegawai Toko Mas Nekat Curi 3 Baki Berisi Emas

"Iya (tiga DPO kasus pencurian kambing masih dalam pengejaran)," ujar Made Budi saat dikonfirmasi, Rabu 29 November 2023.

Menurut Made, para pelaku mencuri dua ekor kambing dari dalam sebuah kandang lalu dipotong disisakan jeroan. Akibatnya, pemilik mengalami kerugian mencapai jutaan Rupiah.

"Pelaku mengambil dua ekor kambing dari dalam kandang kemudian dibawa keluar dan dipotong, selanjutnya isi jeroan kambing tersebut dikeluarkan. Dua ekor kambing seharga Rp4 juta," ucapnya.

Baca Juga: Ngakak Abis! Pemkab Sukabumi Curi Start Clean Up Pantai Loji dan Cibutun Langkahi Pandawara Group

Tak hanya menangkap satu pelaku, lanjut Made, polisi juga menyita sejumlah barang bukti yang diamankan diantaranya pisau hingga alat penjerat dari sling kawat.

"Barang bukti satu bilah pisau bergagang kayu, satu buah karung, dan satu alat penjerat dari sling kawat baja," ujarnya. ***

Halaman:

Editor: Muh Romli

Sumber: pmj news


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x