430 WBP Lapas Tasikmalaya Salurkan Hak Suara Untuk Presiden dan Wakil Rakyat

- 14 Februari 2024, 14:59 WIB
WBP Lapas Tasikmalaya salurkan hak suara untuk Presiden, wakil presiden dan legislatif
WBP Lapas Tasikmalaya salurkan hak suara untuk Presiden, wakil presiden dan legislatif /Edi Mulyana/

PRIANGANTIMURNEWS - 14 Februari 2024 menjadi tonggak sejarah puncak perhelatan pesta demokrasi Pemilihan Umum (Pemilu) Presiden, Wakil Presiden dan juga wakil rakyat (Legislatif).

Bagi rakyat Indonesia yang memiliki hak pilih dapat menetukan hak pilihannya sesuai hati nurani untuk menentukan sosok pemimpin untuk Indonesia di Tempat Pemungutan Suara (TPS) terdekat nya masing masing.

14 Februari menjadi saksi rakyat Indonesia yang datang ke TPS untuk menentukan calon pemimpin Indonesia dan juga wakil rakyat yang di pilih dan terpilih untuk lima tahun kedepan.

Baca Juga: Warga Perum GAR Kelurahan Sukajaya Tasikmalaya Berbondong Kunjungi TPS 6

Hal serupa pun dilakukan di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kanwil Jawa Barat pada Lembaga Pemasyarakatan Kelas llB Tasikmalaya.

"Sedikitnya ada 430 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dan 57 petugas Lapas Tasikmalaya," kata Kalapas Kelas llB Tasikmalaya, Surya Dharma.,A.Md.IP.,SH yang di wakili Kasi Binadik dan Giatija Sutisna, S. Sos.,M.H.,Rabu 14 Februari 2024.

Dalam pemilu ini Lapas Tasikmalaya menjadi daerah pemilihan khusus yang memiliki jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan Daftar Pemilih Tambahan (DPTB) sebanyak 478 suara, 57.

Baca Juga: Viral! Toilet Umum di Tasilmalaya Disulap Jadi TPS, Tidak Ada Lahan Jadi Alasan

Untuk DPTB surat suaranya dibantu dari Tempat Pemungutan Suara (TPS) dari luar Lapas. Namun TPS yang ada di sekitar lingkungan Lapas, dengan banyak suara sebanyak 76 kertas suara.

Halaman:

Editor: Rahmawati Huda


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x