Selain itu, peserta tersebut turut mencatatkan diri sebagai salah satu dari 7.221 penerima manfaat. Dalam konteks ini, ia tidak hanya mengukuhkan diri sebagai lulusan, tetapi juga berkontribusi positif dengan mengalihkan alokasi bantuan sosial (bansos) dari penerima sebelumnya kepada calon penerima yang lebih membutuhkan.
Mengomentari hal tersebut, peserta tersebut menegaskan bahwa pihaknya memiliki kriteria ketat terkait penerima bansos. Mereka yang pendapatannya masih di bawah Upah Minimum Kabupaten (UMK) tidak akan masuk dalam daftar penerima. Keputusan ini diambil untuk memastikan bahwa bantuan sosial diberikan kepada yang benar-benar membutuhkan.
Menyokong upaya tersebut, Menteri Sosial (Mensos) menyatakan bahwa mereka mendapat dorongan dari 8 universitas yang ada di Indonesia.
Baca Juga: PKH Cair Lagi di Desember 2022, Login Segera di Cek Bansos Kemensos Go ID
Dukungan ini mencakup berbagai aspek, termasuk pelatihan desain pada kemasan dari produk wirausaha, dengan penjenamaan atau branding untuk meningkatkan nilai ekonomi dari produk masyarakat.
Pasca kelulusan, Menko Sosial (Mensos) Risma menyatakan bahwa Kementerian Sosial (Kemensos) akan terus memberikan dukungan kepada masyarakat yang telah menyelesaikan program PENA.
Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa usaha yang telah dijalankan tetap berkelanjutan sehingga para lulusan tidak kembali terjerumus ke dalam kemiskinan.
Baca Juga: Cek Bansos BLT Rp 600 Ribu Sekarang, Mudah dan Online Resmi Kemensos
Risma menjelaskan bahwa monitoring akan terus dilakukan dengan adanya pendamping di lapangan, seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK), dan pendamping Rehabilitasi Sosial (Rehsos).
Program PENA sendiri merupakan inisiatif pengembangan ekonomi yang ditujukan kepada keluarga miskin. Program ini melibatkan berbagai jenis usaha dengan tujuan mengurangi tingkat kemiskinan di Indonesia.***