Sopir Truk Pemicu Kecelakaan di GT Halim Utama Ditetapkan Jadi Tersangka

- 30 Maret 2024, 07:00 WIB
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman.  Sopir Truk Pemicu Kecelakaan di GT Halim Utama Ditetapkan Jadi Tersangka
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman. Sopir Truk Pemicu Kecelakaan di GT Halim Utama Ditetapkan Jadi Tersangka /

"Sejauh ini terdata sebanyak tujuh kendaraan terlibat dalam kecelakaan, tidak ada korban jiwa namun dua orang alami luka ringan dan dilarikan ke Rumah Sakit Polri untuk penanganan luka," tuturnya.****

 

Halaman:

Editor: Muh Romli


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah