Tak Terima Ditegur, Seorang Wanita Tusuk Penjual Baju dengan Samurai hingga Tewas

- 3 April 2024, 07:24 WIB
Wanita pelaku penusukan penjual baju di Tangerang ditangkap polisi./ PMJ News/Istimewa
Wanita pelaku penusukan penjual baju di Tangerang ditangkap polisi./ PMJ News/Istimewa /

"Akhirnya terjadi cekcok mulut dan cakar-cakaran antara pelaku dengan korban," sambungnya.

Pelaku merasa terdesak, lalu menuju mobilnya merk Toyota Yaris berwarna putih nopol B 111 NDD yang terparkir di depan toko korban. Dia mengambil sebilah senjata tajam jenis katana.

"Pelaku ambil samurai (katana) dan langsung menikam korban di bagian perut sebelah kiri bagian bawah payudara hingga tembus," ucapnya.

Atas perbuatannya, tersangka akan dikenakan dengan Pasal 338 KUHP dan 351 ayat 3 KUHP tentang tindakan pidana pembunuhan. Ancaman hukumannya berupa pidana penjara paling lama seumur hidup dan 15 tahun.***

 

Halaman:

Editor: Muh Romli

Sumber: pmj news


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah