Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali Mangkir Panggilan KPK

- 20 April 2024, 06:33 WIB
 Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali telah ditetapkan  sebagai tersangka kasus pemotongan insentif./PMJ news/Twitter)
Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pemotongan insentif./PMJ news/Twitter) /

Selain itu, Ali juga memperingatkan dokter yang membuat surat sakit Gus Muhdlor. Dia mencontohkan ada kasus, dimana pihak yang mencoba menghalangi proses penyidikan dan proses hukum.

Baca Juga: Kalimantan Diguncang Gempa Sembilan Kali dalam Kurun Waktu 12-18 April 2024

“Termasuk dokter yang memberikan surat keterangan semacam ini setidaknya juga harus kami ingatkan,” tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, KPK menetapkan Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali sebagai tersangka terkait dugaan pemotongan insentif ASN di lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD).

Betul, yang bersangkutan (Ahmad Muhdlor Ali) menjabat bupati di Kabupaten Sidoarjo periode 2021 sampai sekarang, ujar Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Selasa (16/4/2024).

Kendati begitu, Ali belum menjelaskan lebih detail terkait peran dan sangkaan pasal untuk Ahmad Muhdlor Ali. Menurutnya, KPK akan menjelaskan perkembangan kasus itu secara bertahap.

“Perkembangan dari penanganan perkara ini, akan kami sampaikan secara bertahap pada publik,” ucapnya.***

 

Halaman:

Editor: Muh Romli

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah