Dukungan Para Anggota DPRD Sangat Perlu Terkait Wacana Pemekaran Tasikmalaya Utara

19 Mei 2022, 09:59 WIB
Ketua Presidium DOB Tasela, Asep Rahmat/dok.pribadi/ /

PRIANGANTIMURNEWS- Ketua Presidium daerah otonom baru (DOB) Tasikmalaya Selatan (Tasela), Asep Rahmat menjelaskan dasar awal pemekaran suatu wilayah tentunya harus berdasarkan kebutuhan bukan kepentingan.

Maka dengan demikian, kata Asep Rahmat, kajian secara akademik, dukungan dan pandangan seluruh anggota DPRD yang berangkat dari daerah pemilihan (Dapil) tersebut sangat diperlukan.

"Selain kajian akademik, langkah pertama itu harus melakukan diskusi-diskusi dengan seluruh anggota DPRD dari dapil yang berencana akan melakukan mekar, seperti saudara-saudara kita dari Tasikmalaya Utara yang mewacanakan pemekaran kami tentunya men-support," ungkap Asep Rahmat, Kamis 19 Mei 2022.

Baca Juga: Inilah Cara Mandi Kembang Untuk Buka Aura, Yuk Simak Selengkapnya

Kemudian, lanjut dia, terkait pemekaran, itu harus merupakan sebuah kebutuhan bukan hanya kepentingan, maka dia menyarankan supaya panitia untuk lebih awal mengajak diskusi dulu para anggota DPRD Kabupaten Tasikmalaya dari dapil 2 dan 3.

"Jadi, bila seluruh anggota DPRD dari kedua dapil tersebut mendukung terhadap pemekaran dan berpandangan sama bahwa itu merupakan kebutuhan, maka tahap selanjutnya untuk melakukan sosialisasi ke masyarakat," tegas mantan anggota DPRD Kabupaten Tasikmalaya ini.

Dia menuturkan terkait statmen Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Amy Fahmi itu merupakan langkah yang sudah benar harus diawali dengan melakukan diskusi-diskusi langsung tentang keinginan mekar dan harus berlanjut tidak satu kali.

Baca Juga: Timnas Indonesia Jadi Korban Kebijakan Vietnam, Thailand Turut Kena Imbasnya!!

"Dan dalam setiap diskusi-diskusi yang di gelar nantinya harus melahirkan sebuah kesimpulan bahwa pemekaran di Tasikmalaya Utara merupakan sebuah kebutuhan, bila ada tokoh di eksekutif ajak juga diskusi," ujarnya.

Kemudian, pertanyaan-pertanyaan dan tema setiap diskusi, apakah mekar adalah kebutuhan, dan itu harus terus disampaikan dalam setiap dialog serta menjadi awal yang jelas terkait dasar pemekaran.

Asep menegaskan dukungan politis sangat berperan penting selain kajian akademik, jadi starting point-nya adalah melakukan diskusi-diskusi dengan seluruh anggota DPRD di dapil Tasikmalaya Utara.

Baca Juga: Prediksi Line Up Timnas Indonesia U-23 Melawan Thailand, Asnawi Mangkualam Absen

"Visi dan konsepnya harus jelas terarah, dan fasilitator diskusi dengan para anggota DPRD yang bersentuhan langsung, kemudian dilanjutkan dengan para tokoh-tokoh dari mulai pemuda, masyarakat, ulama serta unsur pemerintahan mulai tingkat desa," ucapnya.

Asep menegaskan, hal tersebut merupakan bekal bagi para pengurus Presedium pemekaran Tasikmalaya Utara, dan tentu semuanya harus melepaskan segala bentuk seragam, atribut serta warna.

"Kajian akademik, pandangan, dukungan para anggota DPRD, tokoh-tokoh tersebut menjadi bekal bagi pengurus Presedium pemekaran, nanti yang mengusulkan itu kan DPRD dan Kepala Daerah," kata Asep.

Baca Juga: Marcos Alonso hengkang dari Chelsea, Ini 5 Pemain yang akan Menggantikan Posisinya! Siapa yang Terpantas?

Sebelumnya, Anggota DPRD fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kabupaten Tasikmalaya, Asop Sopiudin. Menurutnya kajian akademik yang diperlukan setidaknya tergambarkan kajian aspek hukum, demografi, keamanan, sosial politik dan ekonomi.

"Dan hal tersebut bisa dipertanggung jawabkan secara ilmiah, jadi bukan persoalan terminologi perlu dan atau tidak perlu, juga bukan pilihan setuju dan atau tidak setuju, tentunya bila hasil kajian memenuhi berbagai prasyarat, kemudian langkah berikutnya disosialisasikan kepada publik secara masiv untuk mendapatkan dukungan," ungkapnya.

Menurutnya, sosialisasi tersebut bisa berbentuk deklarasi, Rembug warga, rapat akbar dan apapun istilahnya sah -sah saja. Jadi intinya, jangan sampai masyarakat dibuat gaduh dulu dan terganggu ketentramannya sehingga mengganggu kondusifitas kehidupan publik dan pelayanan pemerintah kepada masyarakat.

Baca Juga: Pemerintah Singapura Ungkap Alasan Menolak Kedatangan Ustadz Abdul Somad, Simak Baik-baik

"Karena suka atau tidak, perjalanannya tetap akan dilalui proses administratif dan politik dari mulai pemerintahan tingkat bawah yaitu Desa dengan masyarakatnya untuk memutuskan persetujuannya yang diproyeksikan masuk pada wilayah daerah otonom baru (DOB) nantinya," tegas politisi asal Kecamatan Cisayong ini.

Dia melanjutkan, proses administratif dan politik tetap harus dilalui, contohnya seperti persetujuan DPRD dengan Kepala Daerah itu merupakan bagian dari proses terkait pemekaran atau DOB dan itu merupakan hak konstitusional masyarakat demi kemaslahatan, keadilan, pemerataan dan kemudahan pelayanan publik untuk meningkatkan kesejahtraan masyarakat.

"Proses administratif dan politik tetap harus dilalui, seperti persetujuan DPRD dengan Kepala Daerah itu merupakan bagian dari proses," pungkasnya.***

Editor: Galih R

Tags

Terkini

Terpopuler