Mahasiswa Kota Tasikmalaya Ontrog Pertamina Depo Tasikmalaya, Tolak Kenaikan Harga BBM

5 September 2022, 19:03 WIB
  Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam PMII saat melakukan orasi di Depo PT Pertamina Ciberem Tasikmalaya /Edi Mulyana/Priangantimurnews


PRIANGANTIMURNEWS - Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Persatuan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) menggelar aksi demi untuk menolak kenakan BBM.

Para mahasiswa melakukan orasi di depan Depo Pertamina Tasikmalaya Jalan Sutisna Senjaya Kota Tasikmalaya.

Ketua PMII Tasikmalaya, Muhaemin Abdul Basit mengatakan pada Sabtu 03 September 2022 Presiden Joko Widodo mengumumkan kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Fertalit dan Solar.

Baca Juga: Trisha Eungelica Disebut Ribut di Klub Malam, Inilah Sosok dan Gaya Hidup Anak Sulung Ferdy Sambo dan Putri!

Keputusan Presiden dalam menaikan harga BBM menjadi konflik di tengah masyarakat Indonesia. Apalagi sekarang ini di saat pemulihan ekonomi pasca pandemic COVID-19 yang belum usai.

Pemerintah menyebutkan bahwa
alasan kenaikan BBM adalah pemerintah telah mensubsidikan APBN sebesar Rp. 502 triliun untuk BBM, Listrik dan Migas dan diperkirakan akan bertambah lagi.

Polemik di tengah harga minyak dunia yang meningkat. Dengan alasan tersebut seharusnya pemerintah bisa membuat keputusan yang tetap mempertimbangkan bagaimana dampak-dampak yang akan terjadi bagi masyarakat di Indonesia.

Berdasarkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2022 untuk subsidi energi dianggarkan Rp. 208 triliun bukan untuk keseluruhan anggaran.

Baca Juga: Kuat Maruf Melarikan Diri dari Rumah Ferdy Sambo,Ternyata Ia Squad Lama yang Sempat Mengancam Brigadir J?

Kenyataan penggunaan anggaran yang digunakan untuk BBM dan LPG 3 kg baru mencapai Rp. 54,31 Triliun atau (36,36 persen), subsidi untuk listrik baru mencapai Rp. 21,27 triliun atau (35,71 persen).

"Sehingga alasan Presiden Jokowi bahwa subsidi BBM membebani APBN Negara jelas sangat keliru."kata, Ketua PMII Tasikmalaya, Muhaemin Abdul Basit usai melakukan aksi di Depo Pertamina Senin 5 September 2022.

Negara sangat keliru ditinjau dari alasan pemerintah terkait peningkatan harga minyak dunia yang meningkat.

Baca Juga: Mengejutkan! Sosok Wanita yang Mengaku Mantan ART Ferdy Sambo, Membongkar Aib Ferdy Sambo

"Padahal pada bulan Maret 2022 kenaikan tertinggi sebesar US$ 123,7 sedangkan per awal September 2022 harga minyak dunia turun menjadi sebesar US$ 86,6."ujarnya.

Melihat kondisi itu berarti pemerintah sudah gagal dalam memberikan alasan konkrit yang menjadi alasan dari adanya peningkatan harga BBM bersubsidi.

Justru terlihat keputusan pemerintah tergesa gesa, seakan pemerintah ingin menggunakan subsidi tersebut untuk proyek lainnya yang justru merugikan rakyat.

Upaya pemerintah agar meredam dan menghindari adanya demo sebagai bentuk protes yang akan dilakukan oleh masyarakat adalah dengan memberikan Bantuan Langsung Tunai (BLT)

BLT yang digunakan untuk menanggulangi dari adanya dampak kenaikan BBM, BLT sebesar Rp. 600.000,- untuk 4 bulan (Rp. 150.000/bulan).

Baca Juga: Ini Sanksi Salah-satu Mahasiswa Universitas Negeri Gorontalo (UNG), Setelah Menghina Presiden Joko Widodo

BLT bukan solusi yang efektif karena pada akhirnya justru seakan akan pemerintah ingin menjadi pihak yang baik dengan memberikan bantuan yang tentu tidak akan cukup dengan dampak yang akan ditimbulkan akibat dari adanya kenaikan harga BBM subsidi.

Dampak buruk dari kenaikan harga BBM akan sangat terasa oleh masyarakat menengah ke
bawah, baik dari sektor perputaran roda ekonomi, industri, pertanian, nelayan, buruh dan sektor lainnya.

Di tengah kondisi negara kita dengan ancaman resesi, inflasi yang terus meningkat, kondisi perekonomian masyarakat yang belum pulih pasca pandemik COVID-19.

"Seharusnya pemerintah berfokus pada apa yang menjadi permasalahan inti dan harus diselesaikan, sehingga bisa menghasilkan solusi yang justru mendukung masyarakat dengan kehadiran negara didalamnya."ujarnya.

Baca Juga: Angelina Sondakh Ungkap Kak Seto Membantunya! Hanya Saja Beda Nasib Dengan PC! Cek Faktanya

Adapun permasalahan yang justru harus diselesaikan oleh pemerintah, alih-alih menaikan harga BBM diantaranya adalah :

1. Adanya mafia bahan bakar minyak yang merugikan bagi negara.

2. Permasalahan bahan bakar minyak bersubsidi yang tidak tepat sasaran.

3. Lemahnya pengawasan dari pemerintah dalam penyaluran bahan bakar minyak bersubsidi.

4. Naikan upah buruh keputusan pemerintah menaikan harga BBM yang dibuat tidak sesuai dengan aturan-aturan yang berlaku di antaranya :

Baca Juga:   Seorang Mahasiswa UNG Diamankan Polda Gorontalo, Usai Video Orasi Sebut Kata Tidak Senonoh kepada Presiden

1. UUD 1945
2. UUD 1945 Pasal 27 Ayat 2 tentang hak atas pekerjaan dan penghidupan layak.

3. UUD 1945 Pasal 33 tentang hak atas perekonomian.

4. UUD 1945 Pasal 34 tentang hak atas kesejahteraan sosial.

5. Perpres No. 191 Tahun 2014 penyediaan, pendistribusian, dan harga jual eceran bahan bakar minyak.

Dalam aksinya ratusan mahasiswa mendatangi dan melakukan orasi di SPBU Sutsen dan Depot Pertamina memasang sejumlah sepanduk di pintu gerbang masuk***

 

 

Editor: Muh Romli

Tags

Terkini

Terpopuler