287 Warga Binaan Lapas Tasikmalaya Mendapat Remisi

17 Agustus 2023, 20:17 WIB
Kepala Lapas Tasikmalaya Davy Bartian saat memberikan remisi umum HUT Kemerdekaan RI kepada 287 warga binaan, Kamis 17 Agustus 2023. /Edi Mulyana/Priangantimurnews

PRIANGANTIMURNEWS - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas llB Tasikmalaya kembali memberikan remisi umum kepada

Sebanyak  287 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Tasikmalaya  mendapat remisi HUT ke 78 Kemerdekaan  RI.

Pemberian remisi umum kepada 287 warga binaan diberikan rutin setiap hari besar termasuk hari Kemerdekaan Republik Indonesia 17 Agustus, kali ini sebanyak 287 warga binaan.

Baca Juga: Sidak Kamar Warga Binaan Lapas Tasikmalaya, Petugas Temukan Puluhan Barang Dilarang

Pemberiaberdasarkan surat keputusan Menkumham RI NO: PAS-1390.PK.05.04 TAHUN 2023 TANGGAL 17 AGUSTUS 2023 tentang pemberian remisi umum tahun 2023.

Remisi khusus tahun 2023 narapidana laki-laki sebanyak 278 orang. Narapidana perempuan sebanyak 11 orang, total 289 prang.

Remisi umum hari kemerdekaan RI ke 78, 1 bulan secara simbolis diberikan kepada Ade Pandi Riyadi dan kawan kawan sebanyak 123 orang.

Remisi umum hari kemerdekaan RI ke 78, 2 bulan diberikan kepada AA Ismi Wahyudi dan kawan kawan sebanyak 88 orang.

Baca Juga: 201 Warga Binaan Lapas Tasikmalaya Dapat Remisi Idul Fitri 1444 Hijriah

Remisi umum hari kemerdekaan RI ke 78, 3 bulan diberikan atas nama, Abuy Sopandi dan kawan kawan sebanyak 48 orang.

Remisi umum hari kemerdekaan RI ke 78, 4 bulan diberikan kepada, Acep Agis dan kawan kawan sebanyak 26 orang.

Remisi umum hari kemerdekaan RI ke 78, 5 bulan diberikan kepada, Iyan Rusdianto dan kawan kawan sebanyak 2 orang.

Sementara yang tidak diusulkan remisi khusus 2023 sebanyak pidana kurang dari 6 bulan sebanyak 40 orang.

Baca Juga: Terharu! Warga Binaan Lakukan Sholat Sunat Idul Fitri 1444 H di Dalam Lapas Tasikmalaya

Selanjutnya PP 99 Tahun 2012 sebanyak 10 orang. Remisi susulan sebanyak 5 orang. Menjalani subsider ( B III) = - orang. Register F sebanyak 1 orang.

Tahanan sebanyak 141 orang. Seumur hidup sebanyak 1 orang. Tipikor sebanyak 2 orang total sebanyak 200 orang.

Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas llB Tasikmalaya, Davy Bartian membenarkan, hari ini yang mendapat remisi sebanyak 289 orang, dengan jumlah penghuni hari ini sebanyak 489 orang 

"Adapun besaran remisi nya variasi, ada yang 1-5 bulan. Ke 289 ini tentu telah memenuhi syarat salah satunya berkelakuan baik,"kata Kalapas Davy Bartian kepada PRIANGANTIMURNEWS.pikiran-rakyat.com Rabu 17 Agustus 2023.

Mereka selain syarat berkelakuan baik, juga telah memenuhi kelengkapan dokumen sebagai persyaratan dan juga mereka sudah menjalani sekitar kurang lebih 6 bulan menjalani masa tahanan.

Baca Juga: Zul Zilvia Bersama Warga Binaan Lapas Akan Launching Band Barunya, Simak Infonya

"Mereka juga bisa diusulkan remisi tidak ada perkara lain, dan juga tidak melanggar tata tertib yang ada di lapas,"ujar Davy.

Mereka yang mendapatkan remisi rata rata dari kasus bervariasi, mulai dari pembunuhan, pencurian, asusila, narkoba, dan sebagainya.

Sementara itu diungkapkan Pj.Wali Kota Tasikmalaya, Dr.Cheka Virgowansyah mengucapkan, selamat hari proklamasi kemerdekaan RI ke 78.

"Mudah mudahan hari kemerdekaan ini bisa menjadi membangkitkan semangat kita kedepan bisa lebih baik, terutama bagi seluruh warga binaan,"kata, Dr.Cheka.

Kata, Cheka, bagi seluruh warga binaan yang telah mendapat remisi semoga bisa menjadi penyemangat, terutama setelah bebas kembali ke lingkungan masyarakat, sehingga menjadi pribadi yang lebih baik lagi. 

"Apresiasi kami terhadap hari kemerdekaan ini, kita harus memberikan apresiasi dan hormat setinggi tinggi nya kepada pahlawan sebagaimana yang telah diberikan kepada bangsa ini,"ujarnya.

Mari kita mengisi kemerdekaan dengan sebaik baiknya dengan menjadi pribadi yang baik untuk mengatasi masalah masalah bangsa baik itu kemiskinan, maupun stanting dan lain sebagainya.***

Editor: Muh Romli

Tags

Terkini

Terpopuler