Polres Tasikmalaya Kota Gerebek Rumah Mewah yang Digunakan Menyimpan Ribuan Botol Miras

23 Maret 2024, 17:00 WIB
Rumah mewah di Jalan Rancabungur, Kelurahan Kecamatan Bungurasi Kota Tasikmalaya digerebek Polres Tasikmalaya Kota, simpan ribuan miras /Humas Restakot/

PRIANGANTIMUR NEWS - Satuan Samapta Bersama Tim Maung Galunggung Polres Tasikmalaya Kota, Sabtu 23 Maret 2024 dini hari menggerebek rumah mewah di Jalan Rancabungur, Kelurahan Bungurasi Kecamatan bungursari, Kota Tasikmalaya.

Rumah mewah tersebut digerebek Tim Maung Galunggung Polres Tasikmalaya Kota karena rumah mewah tersebut digunakan gudang untuk menyimpan ribuan botol minuman keras (miras).

Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Joko Sulistiono melalui Kasat Samapta AKP Hartono mengatakan terbongkarnya rumah mewah dipakai penyimpangan miras berkat penyelidikan dalam rangka Operasi Pekat Lodaya 2024.

Baca Juga: Simpan Ribuan Botol Miras, Rumah Mewah Digerebek Polres Tasikmalaya Kota

Petugas Polres Tasikmalaya kota sedang mengamankan miras yang digerebek dari runah mewah di Bungursari Kota Tasikmalaya

"Dalam rangka Ops Penyakit Masyarakat Lodaya 2024,Polres Tasikmalaya Kota melakukan rangkaian penyelidikan dan selanjutnya mengarah bahwa peredaran miras diantaranya disimpan di rumah tersebut," ujarnya.

Ia menjelaskan, kemudian menindaklanjuti informasi dan melakukan penggerebekan yang dilakukan, Satuan Samapta Bersama Tim Maung Galunggung Polres Tasikmalaya Kota, berhasil mengamankan barang bukti lebih dari seribu botol miras berbagai merk dan jenis.

"Kami amankan sebanyak 1.008 botol Minuman Keras (Miras) berbagai jenis, barang bukti dan pemiliknya sudah kami amankan ke Mapolres untuk pemeriksaan lebih lanjut," ujarnya.

Baca Juga: Pemain Transfer Persib Telah Terendus! Kabarnya Ada Kesepakatan Dengan Bintang Timnas Indonesia! Benarkah?

Menurutnya, didapati informasi bahwa miras tersebut untuk stok penjualan Lebaran nanti.

"Kemungkinan besar untuk stok penjualan pada momen Lebaran nanti, dan sekarang dapat kami gagalkan," sambungnya.

Ia menambahkan, pihaknya mengimbau kepada masyarakat agar tidak memperjualbelikan dan mongkonsumsi miras karena dapat menjadi penyebab terjadinya gangguan kamtibmas.

Baca Juga: Jum'at Berbagi, Polres Tasikmalaya Kota Serahkan Santunan Kepada Ponpes Daarul Mu'minin

"Di bulan Ramadhan ini,jajaran Polres Tasikmalaya Kota sedang menggelar Operasi Pekat Lodaya 2024, memberantas segala bentuk penyakit masyarakat, kami menghimbau partisipasi masyarakat, untuk pro aktif melalui Call Center 110 atau 081-119-110-110, apabila mengetahui adanya gangguan kamtibmas di lingkungannya, segera melaporkan ke Polres Tasikmalaya Kota,pasti kami tindak lanjuti," ujarnya.***

HUMAS RESTASKOT

Editor: Muh Romli

Sumber: Humas Polres Tasikmalaya Kota

Tags

Terkini

Terpopuler