Dalam kasus ini, Polsek Cimanggung juga mengamankan barang bukti berupa 1 (satu) unit Sepeda motor Merk/Type Honda,1(satu) unit sepeda Motor Honda Vario, No. Pol: B-6043-EGD.
Baca Juga: Empat Peristiwa Besar yang Terjadi di Hari Jumat
Kemudian dua buah kunci kontak,satu buah kunci letter T berikut empat buah mata kunci,empat buah kunci pas,satu buah kater,satu buah obeng kembang dan satu buah tang.
Mengantisipasi agar kejadian tidak terulang lagi, Kapolsek meminta masyarakat agar berhati-hati jika memarkir sepeda motor. Pilihlah tempat yang aman dan gampang dilihat saat ditinggal pergi,
"Kami mengimbau kepada masyarakat ketika memarkikan kendaraan agar diparkir di tempat yang aman, dikunci ganda," katanya.
Baca Juga: Ratusan Rumah di Dua RT di Dusun Cianteg Tasikmalaya Rusak Akibat Pergerakan Tanah
Menjaga keamanan Polsek Cimanggung telah melakukan langkah langkah untuk mencegah gangguan kamtibmas dengan melakukan KRYD ( kegiatan rutin yang ditingkatkan ) dan imbauan-imbauan kepada masyarakat melalui Bahabinkamtibmas. (Andika)***