Delapan Tahanan Titipan Kejaksaan di Lapas Ciamis Positif Covid-19

- 27 Februari 2021, 06:00 WIB
 Iring-iringan mobil ambulans pembawa tahanan titipan kejaksaan keluar dari Lapas kelas II B Ciamis, Jumat 26 Februari 2021 sore.
Iring-iringan mobil ambulans pembawa tahanan titipan kejaksaan keluar dari Lapas kelas II B Ciamis, Jumat 26 Februari 2021 sore. /NURHANDOKO WIYOSO/Pikiran Rakyat/

PRIANGANTIMURNEWS - Delapan tahanan titipan Kejari di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas II B Ciamis terkofirmasi positif Covid-19.

Seorang menjalani isolasi di RSUD Ciamis karena bergejala, sedangkan tujuh lainnya dibawa ke tempat isolasi terpusat Asrama Haji di Kompleks Islamic Center Ciamis, Jumat 26 Februari 2021.

Mereka dibawa ke tempat isolasi terpusat dengan tujuh mobil ambulans. Selama perjalanan, iring-iringan mobil pembawa tahanan yang terkonfirmasi positif Covid itu, mendapat pengawalan ketat dari aparat kepolisian.

Baca Juga: Ratusan Liter Minuman Keras Jenis Ciu Diamankan Satnatkoba Polres Sumedang

Delapan tahanan titipan Kejaksaan tersebut dibawa ke Lapas pada tanggal 24 Februari 2021. Sesuai prosedur, mereka juga dilengapi dengan dokumen hasil tes antigen dengan hasil non- reaktif.

Tidak hanya itu, mereka juga diminta untuk menicum aroma minyak kayu putih dan ikan asin. Ternyata salah satu dari delapan tahanan, tidak bisa mencium bau.

Mengetahui kondisi tersebut, pihak Lapas kemudian berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan untuk melakukan tes swab. Hasilnya, tahanan tersebut terkonfirmasi positif. Karena mengalami gejala, yang bersangkutan menjalani isolasi di RSUD Ciamis.

Baca Juga: Pelaku Curanmor Diringkus Petugas Satreskrim Polsek Cimanggung

Dikutip priangantimurnews.com dari Pikiran Rakyat Kepala Seksi Administrasi Kamtib Lapas Kelas II B Ciamis Rahadian Buana mengatakan pihaknya menerima titipan delapan tahanan dari Kejari Ciamis dengan hasil rapis tes non reaktif.

“Kami menerima titipan delapan tahana Kejari Ciamis dengan hasil rapid tes non-reaktif. Akan tetapi ketika diminta mencium aroma minyak kayu putih, seorang yang tidak merasakan. Ketika dilakukan tes, hasilnya positif,” ungkap Kepala Seksi Administrasi Kamtib Lapas Kelas II B Ciamis Rahadian Buana, kepada wartawan, Jumat (26/2/2021) sore.

Tanan tahanan titipan yang masuk pada tanggal 24 Februari 2021 tersebut dipisahkan dengan warga binaan lainnya, atau menghuni ruangan terpisah. “Jadi, mereka tidak ada kontak dengan warga binaan lainnya,” tuturnya.

Baca Juga: Innalillahi, Pimpinan MTA Ustad Ahmad Sukina Meninggal Dunia karena Covid-19

Sementara tes swab terhadap tujuh tahanan lainnya pada tanggal 25 Februari 2021, hasilnya keluar pada tanggal 26 Februari 2021. Ketujuh tahanana tersebut positif terpapar Covid.

“Kami berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan, tujuh tahanan menjalani isolasi di tempat isolasi terpusat, dengan tetap mendapat pengawasan ketat,”,” katanya.

Dia mengatakan, tahanan titipan selain dari Ciamis juga dari Tasikmalaya dan Bandung. Kasusnya juga berbeda-beda. Sesuai prosedur, katanya, ruangan yang sebelumnya ditempati tahanan tersebut selanjutnya disterilisasi dengan penyemprotan cairan disinfektan.

Baca Juga: Para Jurnalis Melakukan Vaksinasi Demi Keselamatan Kerja

“Ruangannya juga disemprot disinfektan, untuk sterilisasi,” tuturnya.***
(Nurhandoko Wiyoso/Pikiran Rakyat)

Editor: Muh Romli

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x