Kota Tasikmalaya Kembali Zona Merah, Akan Ada Pembatasan dan Ganjil Genap

- 6 Mei 2021, 20:29 WIB
Plt. Wali Kota Tasikmalaya Muhammad Yusuf saat diwawancara
Plt. Wali Kota Tasikmalaya Muhammad Yusuf saat diwawancara /PRIANGANTIMURNEWS/Edi Mulyana

PRIANGANTIMURNEWS - Kota Tasikmalaya kembali dinyatakan sebagai zona merah Covid 19 setelah Kota Bandung.

Plt Wali Kota Tasikmalaya Muhammad Yusuf menyebutkan, dengan kondisi Kota Tasikmalaya kembali Zona merah otomatis akan mempengaruhi proses berbagai kegiatan termasuk pembelajaran tatap muka saat ini sudah berlangsung.

Dengan kondisi zona merah, kita akan menutup tempat-tempat wisata. Termasuk akan membatasi ruang gerak para pelaku usaha.

Baca Juga: Presiden Jokowi: Pasar Dunia bagi produk Perikanan Indonesia masih terbuka Lebar

"Kami mohon maaf kepada para pelaku usaha, karena dirasa masyarakat belum tertib dalam penerapan protokol kesehatan, akan kita batasi lagi," kata, Yusuf di sela-sela Inspeksi Mendadak di Pasar Cikurubuk Kamis 6 Mei 2021.

Akibat kurang disiplinnya masyarakat, kemungkinan jalur dan titik tertentu kembali akan ada penyekatan. Tujuannya untuk mengurai kerumunan-kerumunan di titik-titik tertentu.

"Nanti akan kita evaluasi hari ini sebelum ditetapkan, mungkin malam nanti sudah mulai diterapkan pembatasan itu," kata Yusuf.

Yusuf menyebutkan, segala bentuk kegiatan, pembatasannya, nanti sampai jam 8 sudah tidak ada kegiatan.

Baca Juga: Mark Sungkar Jadi Tahanan Kota, Kasusnya Tetap Diproses

"Nanti malam surat edaran akan saya tandatangani ditandatangani. Tim harus turun ketika nanti surat edaran sudah ditandatangani," paparnya.

Halaman:

Editor: Muh Romli


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x