Akibat Covid-19 dan Kebijakan Pemerintah Pengusaha Wisata Air Kehilangan Segalanya

- 19 Mei 2021, 21:24 WIB
Ketua Asosiasi Pengusaha, Pengelola Kolam Renang (PPKR),H Rae Suryana.
Ketua Asosiasi Pengusaha, Pengelola Kolam Renang (PPKR),H Rae Suryana. /PRIATIM PRMN/EDI MULYANA/

PRIANGANTIMURNEWS- Akibat dampak kebijakan pemerin pasca pandemi Covid-19. Sudah hampir satu tahun lebih para pengusaha dan pengelola Wisata Air Kolam Renang yang ada di Kota Tasikmalaya Jawa Barat kehilangan segalanya. Hal tersebut diungkapkan Ketua Asosiasi Pengusaha, Pengelola Kolam Renang (PPKR),H Rae Suryana.

"Selama.pandemi dan diberlakukan PSBB dan PPKM hingga sekarang sudah habis masa kebijakan zona merah dan kembali ke zona oranye, kita selaku pengusaha wisata air kolam renang masih belum diperbolehkan untuk beroprasi. Sementara perusahan dan para pengusaha lain super market, mini market dan pusat perbelanjaan dudah beroprasi sejak lama. Ini tidak adil," kata, H.Suryana kepada priangantimurnews.com Rabu, 19 Mei 2021.

Baca Juga: Olahraga Air di Kolam Renang Bisa Meningkatkan Imun dan Ukir Prestasi, Kenapa Dilarang Beroperasi

Tambahnya, jujur semenjak ada covid-19 kami kehilangan penghasilan, kehilangan tenaga ahli dan kost pengeluaran untuk perawatan wahana wisata air cukup besar. Tenaga ahli hilang berpindah keprofesi lain karena kami tidak bisa memenuhi haknya dengan alasan tidak ada pendapatan.

"Selama dilarang beroprasi sangat besar kerugian kami. Pertama jika tidak beroprasi tembok dan kramik akan pecah, kalau kolam renang sudah pecah dan retak temboknya sulit untuk diperbaiki. Belum kehilanga tenaga ahli jika mereka tidak dipekerjakan selama pandemi covid-19 akan keluar mencari pekerjaan lain. Jika mereka sudah bekerja ditempat lain maka kita akan kesulitan untuk mendapatkan kembali tenaga ahli," ujarnya. ***

Editor: Agus Kusnadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah