Pelaku Pemukulan Terhadap Perawat Puskesmas Pameungpeuk Ditangkap Polisi

- 25 Juni 2021, 20:58 WIB
 Kasat Reskrim Polres Garut, AKP Dede Sopandi
Kasat Reskrim Polres Garut, AKP Dede Sopandi /Pikiran rakyat/Aep Hendy


Berdasarkan keterangan dari pelaku, ungkap Dede, ia merasa kesal karena menganggap perawat yang menangani ayahnya yang sakit akibat terpapar Covid-19 terlalu lamban.

Akhirnya secara spontan ia melakukan pemukulan terhadap perawat tersebut dan aksinya itu terekam kamera pengawas yang ada di ruangan IGD Puskesmas hingga akhirnya viral.     

"Kasus ini terus kita proses sesuai hukum yang berlaku. Pelaku masih berada di Mapolsek Pameungpeuk guna menjalni pemeriksaan lebih lanjut," kata Dede. 

Baca Juga: Pertamina International Shipping (PIS), Indonesia Habiskan Biaya 4 Miliar Dolar

Lebih jauh disampaikannya, akibat perbuatannya tersebut, pelaku dikenakan pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 2 tahun 8 bulan.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, video kasus pemukulan yang dilakukan oknum warga terhadap seorang nakes di UPT Puskesmas Pameungpeuk, viral di media sosial.

Warga yang kemudian diketahui anggota keluarga pasien itu tiba-tiba menghampiri petugas nakes yang menangani pasien tak lama setelah nakes membawa dan menidurkan pasien di ranjang yang ada di ruangan IGD Puskesmas Pameungpeuk. 

Baca Juga: Upaya Penanganan dan Pencegahan, Kapolri Terbitkan E-Book Pedoman Manajemen Kontijensi Klaster COVID-19


Setelah terlihat berbicara, oknum warga itu langsung melakukan pemukulan sebanyak dua kali kepada petugas nakes.

Dalam video terlihat juga oknum warga itu langsung dibawa oleh salah seorang tenaga kesehatan lainnya agar tak berbuat lebih jauh. 

Halaman:

Editor: Muh Romli

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x