Pemotongan hewan qurban dilaksanakan dengan mematuhi protokol kesehatan 5 M, yaitu memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan pakai sabun, menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas.
Kemudian, petugas yang bertugas dalam penyembelihan dan pendistribusian daging qurban selalu memakai masker.
Itulah 3 hal yang harus diperhatikan oleh para masyarakat di wilayah Kabupaten Tasikmalaya khususnya, tetap jaga kesehatan dan terapkan pola hidup sehat.***