Penyelundupan Sabu ke Lapas Garut Melalui Tulang Ayam Berhasil Digagalkan

- 5 Oktober 2021, 07:41 WIB
 Petugas Lapas Kelas IIB Garut saat memeriksa makanan yang dibawa pengunjung yang mencoba menyelundupkan narkotika jenis sabu-sabu ke dalam Lapas.
Petugas Lapas Kelas IIB Garut saat memeriksa makanan yang dibawa pengunjung yang mencoba menyelundupkan narkotika jenis sabu-sabu ke dalam Lapas. /Aeo Hendy S/Pikiran Rakyat

Lebih jauh diungkapkannya, dari hasil pemeriksaan yang dilakukan jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Garut yang dipimpin langsung Kasat Narkoba, AKP Maolana, diketahui kedua pengunjung yang berupaya menyelundupkan sabu-sabu ke dalam Lapas itu berinisial FT dan BM.

Adapun barang bukti yang berhasil dimankan berupa 1 paket kristal putih yang diduga sabu-sabu.

Baca Juga: Hati-hati Saat Melintas di Jalan Cimeral Rongga Bandung Barat, Longsor Mengancam


Kristyo menyampaikan apresiasi kepada petugas yang begitu jeli dan teliti sehingga mampu mengungkap dan menggagalkan upaya penyelundupan barang haram ke dalam Lapas.

Di sisi lain, ia pun mengingatkan jajarannya untuk lebih memperketat pemeriksaan dan penggeledahan terhadap barang titipan dari pengunjung yang akan masuk ke dalam Lapas Garut.***(Aep Hendy S/Pikiran Rakyat)

Halaman:

Editor: Muh Romli

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah