PRIANGANTIMURNEWS - Guna memutus mata rantai penyebaran wabah Virus Corona atau Covid-19, pemerintah pusat, provinsi mau pun daerah terus berupaya memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat luas.
Pelayanan yang terbaik baik melalui pengetatan protokol kesehatan mau pun pelaksanaan Vaksin Covid-19 yang saat ini sedang digencarkan.
Tak hanya pemerintah, polisi pun salah satunya Polres Tasikmalaya terus melakukan pencegahan penyebaran Covid-10 melalui aplikasi barkode peduli lindungi.
Hal tersebut dilakukan guna memperlancar pelayanan di tengah pandemi Covid-9 kepada seluruh elemen masyarakat pun turut andil memberikan pelayanan kepada masyarakat
Untuk memenuhi head imunity masyarakat. Polres Tasikmalaya dan seluruh jajaran Polsek tersebar di seluruh wilayah hukumnya memasang aplikasi barkode peduli lindungi. Ini yang dinamakan wajib lindungi
Setiap pengunjung yang ingin mendapatkan berbagai pelayanan terlebih dahulu diwajibkan untuk melakukan scan terhadap aplikasi peduli lindungi yang sudah disiapkan.
"Aplikasi barkode peduli lindungi mampu mengecek ijo, kuning atau merah. Kalau terditeksi ijo berarti sudah divaksin dua kali. Kalau kuning berarti baru 1 kali divaksin. Kalau merah belum sama sekali," kata Kapolres Tasikmalaya AKBP Rimasyahtono.
Baca Juga: Ini 5 Kandidat Ballon d'Or 2019 yang Gagal di Tahun 2021, No 1 Pemain Mahal Cuma Jadi Pajangan
Jika dicek di barkode ada masyarakat yang belum divaksin akan kelihatan ceklis merah. Maka untuk mempermudah kita sudah sediakan gerai vaksin di Mako Polres tinggal datang aja ke gerai yang telah kita sediakan.***