Perbuatan bejad yang dilakukan HW sudah berlangsung sejak tahun 2016 lalu akan tetapi baru berhasil diungkap sekitar pertengahan 2021.
Hal ini berawal dari kecurugaan yang dirasakan orang tua salah satu korban melihat perubahan yang terjadi pada tubuh anaknya.
Setelah ditanyai, sang anak yang selama beberapa tahun bungkam, akhirnya berterus terang jika dirinya telah melahirkan seorang anak. Hal itu terjadi akibat perbuatan yang dilakukan Herry yang tak lain guru sekaligus pemilik pesantren tempatnya menimba ilmu.
Akhirnya, orang tua dari korban melaporkan hal itu kepada pihak kepolisian. Polisi yang menindaklanjuti laporan tersebut dengan melakukan penyelidikan pun akhirnya berhasil mengungkap jika korban perbuatan bejad Herry bukan hanya satu tapi mencapai belasan orang yang kebanyakan warga Garut.
Dari belasan korban perbuatan bejad Herry, beberapa di antaranya kemudian diketahui sampai hamil dan melahirkan. Terungkapnya kasus ini telah menggemparkan masyarakat dan mengundang perhatian berbagai kalangan.
Desakan agar pelaku mendapatkan hukuman seberat-beratnya pun bermunculan dari berbagai pihak. Ada yang meminta agar Herry dihukum mati karena dianggap telah merusakn masa depan belasan anak bahkan ada juga yang meminta agar Herry dihukum kebiri.***(Aep Hendy S/Pikiran Rakyat)