Turut Matikan Lampu 1 Jam Anda Turut Selamatkan Dunia

- 26 Maret 2022, 20:30 WIB
Kepala Dinas Lingkungan Hidup berencana akan membuat regulasi larangan gunakan kantong kresek.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup berencana akan membuat regulasi larangan gunakan kantong kresek. /PRITIM PRMN/EDI MULYANA/

PRIANGANTIMURNEWS - Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Provinsi Jawa Barat mengajak Bupati/Walikota se Jawa Barat, Pimpinan Instansi Vertikal/
BUMN/BUMD/BUMS kampanye upaya penurunan emisi karbon dioksida (CO2).

Hal tersebut di tindak lanjut oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup (LH) Kota Tasikmalaya, Denni Diyana menyebut, gerakan tersebut sebagai upaya perbaikan lingkungan.

Earth Hour adalah kampanye global yang mengajak penduduk dunia mulai dari individu, komunitas, korporasi, hingga pemerintah untuk bersama-sama peduli terhadap upaya penurunan emisi karbon dioksida (CO2).

Baca Juga: Minyak Goreng di Mana Kau, Kemarin Langka dan Sekarang Mahal?

"Kampanye global upaya penurunan emisi karbon dioksida yang mengakibatkan terjadinya pemanasan global sehingga berdampak pada perubahan iklim."kata, Denni kepada priangantimurnews.pikiran-rakyat.com Sabtu 26 Maret 2022.

Lanjut, Denni, teknisnya, mari sama-sama mematikan lampu dan peralatan elektronik yang tidak dipergunakan selama 1 jam, mulai pukul 20.30 - 21.30 WIB, setiap hari Sabtu minggu ke-3 bulan Maret setiap tahunnya.

"Aksi matikan lampu dan peralatan elektronik sebagai bentuk aksi nyata dalam mewujudkan masa depan bumi yang lebih baik."ujar, Denni.

Baca Juga: BUMN Ajak Warga Mandalika Kelola Sampah jadi Emas

Pelaksanaan gerakan global Switch Off Earth Hour jatuh pada hari ini Sabtu tanggal 26 Maret 2022. Berkenaan dengan hal tersebut, dihimbau kepada semua pihak untuk dapat melakukannya.

Halaman:

Editor: Agus Kusnadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah