Advokat Harus Bisa Menjalankan Tugasnya dengan Profesional Saat Membela Kliennya

- 22 April 2022, 22:48 WIB
 DPC IKADIN Tasikmalayab saat melakukan silaturahmi dengan anggotanya di RM Nini Aanteh Jumat 2022.
 DPC IKADIN Tasikmalayab saat melakukan silaturahmi dengan anggotanya di RM Nini Aanteh Jumat 2022. /Edi Mulyana/PringanTimur


PRIANGANTIMURNEWS - Seorang advokat harus bisa menjalankan profesinya dengan profesional. Ini dilakukan saat advokat membela kliennya.

"Sikap dan profesional kita dalam menjalankan profesi Advokat di saat menjadi lawan untuk membela klien kita masing-masing harus profesional." kata Ketua DPC IKADIN Tasikmalaya Jeni Tugistan SH MH kepada priangantimurnews.pikiran-rakyat.com pada acara silaturahmi di Warung Saung Nini Anteh di Jalan Dewi Sartika Jumat 21 April 2022.

Untuk menyempurnakan acara silaturahmi disaat menjelang berbuka puasa bersama. Pengurus dan anggota IKADIN mendengarkan siraman rohani kultum dari Ustad Agus Sugiarto.

Baca Juga: Kemenag Luncurkan Program 1 Juta Vaksin Booster, Menag: Bukti Pemerintah Sayangi Warganya

Dalam ceramahnya Ustad Agus menyampaikan beberapa hal salah satunya mengenai pahala puasa yang berisi dan tentang ukhuwah islamiyah.

Ukhuwah Islamiyah adalah adanya persaudaraan antara sesama umat Islam, di dalam Al-Qur'an dan hadits menunjukan bahwa hal tersebut merupakan sesuatu yang perlu diperhatikan oleh kaum muslimin.

Kita memperkuat hubungan tali silaturahmi dengan seksama juga pengurus, dan dewan kehormatan juga para anggota IKADIN.

"Target program kerja kita untuk 5 tahun kedepan salah satunya penyuluhan hukum untuk membantu masyarakat tidak mampu dan lainnya."kata, Jeni.

Untuk mendorong IKADIN bisa maju tentu kita harus profesional, solid perkuat silaturahmi untuk memperlihatkan profesi kita sebagai advokat bisa lebih maju.

Baca Juga: Menhub  Budi Karya Sumadi Minta Petugas Layani Penumpang Kereta Api dengan Ramah

Halaman:

Editor: Muh Romli


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x