Merasa Prihatin dengan Pembanguan, Warga Desa Tanjung Karang Cigalontang Unjuk Rasa di DRPD dan Kejaksaan

- 26 Mei 2022, 13:42 WIB
Warga Desa Tamjungkarang melakukan aks demo di DPRD dan Kejaksaan Kabupaten Tasikmalaya.
Warga Desa Tamjungkarang melakukan aks demo di DPRD dan Kejaksaan Kabupaten Tasikmalaya. /

PRIANGANTIMURNEWS - Ratusan warga yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Peduli Desa Tanjungkarang (Gempita) Kacamatan Cgalontang melakukan aksi unjuk rasa.

Aksi dilakukan di Gedung DPRD Kabupaten Tasikmalaya dan Kantor Kejaksaan Negeri Singaparna, dikawal oleh jajaran Sat Pol PP Kabupaten Tasikmalaya.

Pengawalan langsung dipimpin Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Tasikmalaya Dadang Tabroni.

Baca Juga: Penuhi Kebutuhan Hewan Kurban, Peternak Terkendal Birokrasi, Masih Nunggu Keputusan Pemerintah

Audiensi warga Desa Tanjungkarang, Kecamatan Cigalontang dimulai dengan melakukan orasi di depan Kantor DPRD Kabupaten Tasikmalaya.

Dalam kesempatan tersebut ratusan warga yang membawa berbagai spanduk tuntutan kepada Kepala Desa Tanjungkarang secara bergantian menyampaikan keresahannya di depan Kasatpol PP Kabupaten Tasikmalaya Dadang Tabroni, polisi dan juga anggota Satpol PP yang berjaga.

Setelah melakukan orasi, ratusan massa dari Desa Tanjungkarang kemudian memasuki ruang siding Paripurna DPRD Kabupaten Tasikmalaya.

Mereka masuki ruang sidang untuk melakukan audiensi dengan perwakilan DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Inspektorat, dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Tasikmalaya.

Baca Juga: Pertandingan Sepak Bola Demi Efisiensi Waktu, Akan Pakai Sistem Waktu NBA dan Tidak Lagi 90 Menit

Perwakilan massa GEMPITA, Iwan Irawan dalam audiensi tersebut menyampaikan, gerakan tersebut murni gerakan masyarakat yang gundah akan kondisi Desa Tanjungkarang saat ini.

Menurut Iwan, banyak pembangunan di Desa Tanjungkarang yang tidak bermanfaat bagi masyarakat.

Sementara usulan masyarakat melalui Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrembang) tingkat desa tidak terealisasi.

“Ada beberapa pembangunan seperti pembangunan perpustakaan, dan lain-lain, tapi masyarakat tidak memiliki akses ke sana. Pembangunan di sana tidak berlandaskan kemanfaatan tapi hanya berdasarkan kepentingan pribadi,” kata Iwan.

Baca Juga: TEKNOLOGI PUNTA MENANGKAN JUARA! Klopp Memberikan Alexander Arnold untuk Menggunakan Sensor Otak Saat Latihan

Ditempat yang sama, Iwan menyampaikan mengenai Bantuan Langsung Dana Desa (BLT) di Desa Tanjungkarang. Menurut Iwan, masyarakat di sana digiring untuk menyetujui BLT disalurkan dalam bentuk barang.

“Kita tidak pernah tahu berapa jumlahnya, ironisnya sembako itu tidak pernah tahu harganya berapa serta diberikan pada malam hari,"ujar Iwan.

Dalam audiensi tersebut, GEMPITA menyampaikan beberapa tuntutan yang diharapkan dapat dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya dan juga Kejaksaan Negeri Singaparna.

Baca Juga: Daftar Pemenang Penghargaan Obsesi Awards 2022, Keluarga Atta Halilintar Borong Banyak Piala

Isi tuntutan yang disampaikan tersebut di antaranya pembangunan untuk masyarakat agar diprioritaskan.

Kedua, warga meminta agar pihak berwenang mengusut tuntas dugaan korupsi dana desa di Tanjungkarang.

Ketiga, warga meminta Inspektorat Kabupaten Tasikmalaya dapat mengaudit proses perencanaan, penganggaran dan pelaksanaan pembangunan di Desa Tanjungkarang.

Selain itu usut penyaluran BLT dana desa yang berubah menjadi paket sembako, dan meminta agar arogansi dan kesewenangan kepala desa untuk dihentikan.

“Apa yang kami sampaikan bagian daripada demokrasi dan penyampaian aspirasi. Kami paham mengenai bagaimana menyampaikan pendapat, kami pun bersurat ke anggota dewan, kami paham soal demonstrasi,” ujar Iwan.

Baca Juga: Mohamed Salah Termotivasi Melawan Real Madrid Pekan Ini Jelang Final Liga Champions, Teringat Momen 2018

Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tasikmalaya Erry Purwanto mengatakan akan meminta pihak berwenang untuk menindaklanjuti apa yang disampaikan warga Desa Tanjungkarang.

Dikesempatan tersebut, Erry juga meminta Inspektorat untuk melakukan investigasi atas pernyataan warga.

“DPRD tidak punya kewenangan untuk menghentikan kepala desa, namun kita bisa meminta pihak terkait untuk menindaklanjuti. Nanti hasil temuan ini akan kami sampaikan ke Pak Bupati,” kata Erry.

Sementara itu, Kasatpol PP Kabupaten Tasikmalaya Dadang Tabroni memastikan aksi demonstrasi dan audiensi GEMPITA berjalan tertib dan kondusif.

Baca Juga: Dwonload di Sini! 20 Link Twibbon Kenaikan Isa Al Masih, Diperingati Kamis 26 Mei 2022, Paling Baru dan Menari

Satpol PP Kabupaten Tasikmalaya juga memastikan laporan terkait giat pengamanan audiensi GEMPITA telah disampaikan kepada para pimpinan.

“Semua berjalan aman tertib, tidak ada aksi anarkisme maupun perusakan terhadap fasilitas Negara,”ujar Dadang.***

 

Editor: Muh Romli


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah