4.Mendesak pemerintah untuk melakukan pembangunan tata ruang yang ramah lingkungan, pembatasan emisi, dan penggunaan energi mix.
5.Pemerintah membuat regulasi mengenai pengklasifikasian penerima subsidi BBM.
Baca Juga: PT POS INDONESIA Cabang Tasikmalaya Salurkan 24 Ribu BLT BBM Dan Program Sembako
6.Menaikan UMR agar daya beli masyarakat meningkat ditengah inflasi yang terjadi.
7.Pemerinah menyelesaikan setiap permasalahan HAM berat di masa lalu.
8.Meratifikasi dan menegakkan konvensi HAM Internasional.
9.Menuntut untuk ditundanya pengesahan RKUHP dan menuntut adanya pasrtisipasi publik.
10.Menuntut Pemerintah untuk melakukan pencabutan Undang-Undang P3.
Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Aszhari Kurniawan mengatakan, untuk melakukan pengamanan kita melakukan sesuai SOP yang telah ditetapkan.