Lokasi Pembangunan RSUD Tidak Sesuai RPJMD

- 11 Oktober 2022, 15:27 WIB
H. Rio Badri sebut pembangunan RSUD tidak sesuai RPMJD.
H. Rio Badri sebut pembangunan RSUD tidak sesuai RPMJD. /PRMN/PRITIMNEWS/EDI MULYANA/

PRIANGANTIMURNEWS- Adanya wacana Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya akan membangun Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) di Kampung Burahol Desa Karangmekar Kecamatan Karangnunggal.

Kini wacana pembangunan RSUD menuai masalah. Disinyalir dan diduga ada kepentingan dari beberapa oknum pejabat tinggi di Kabupaten Tasikmalaya dan juga wakil rakyat di Provinsi Jawa Barat.

"Sementara berdasarkan hasil penelusuran di Komisi 4 DPRD Kabupaten Tasikmalaya Asep Saepulah, lokasi yang sudah di tetapkan sesuai RPJMD ada 3 wilayah yang di rujuk menjadi lokasi pembangunan RSUD.

Baca Juga: KANJURUHAN DIPENSIUNKAN! Aremania Museumkan Stadion Kanjuruhan Sebagai Sejarah, Begini Kronologinya

Lokasi pertama pembangunan RSUD sesuai dengan RPJMD berada dilokasi Desa Cikukulu, Desa Karang Mekar, dan Desa Karangnunggal Kecamatan Karangnunggal.

"Hanya yang menjadi pertanyaan kenapa terealisasi lahan yang sudah dibebaskan di Desa Simpang Kecamatan Bantarkalong yang tidak berdasarkan RPJMD," kata H. Rio Badri selalu Tokoh Masyarakat.

Menurutnya, harga tanah di Bantarkalong hasil penelusuran dikisaran 350-400 ribu perbata, mungkin ini bisa menjadi rujukan bagi pihak penegak hukum untuk uji kelayakan harga tanah.

Baca Juga: Nasib Paulo Dybala Terancam Batal Ikut Piala Dunia Meski Sedang Gacor di AS ROMA!

"Sedangkan untuk lokasi lahan yang sudah dibebaskan untuk pembangunan RSUD di wilayah Bantarkalong berpotensi banjir, juga diduga tidak tercantum didalam RPJMD," kata H. Rio dan kawan kawan.

Halaman:

Editor: Galih R


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x