Menurutnya, Polres Tasikmalaya Kota harus membentuk tim khusus yang tergabung di dalamnya elemen masyarakat, Ormas, OKP, dan yang lainnya.
Begitupun dengan pemerintahan Kota Tasikmalaya dalam hal ini juga harus merespon pakta lapangan, serta membuat tindakan untuk meminimalisir hal di atas.
Dalam hal ini eksekutif maupun legislatif membentuk aturan, serta membuat perogram melalui OPD pengarahan yang langsung masuk ke tiap intansi pendidikan.
Eksekutif mau pun legislatif mendorong sekolah agar terus memberikan pemahaman serta penekanan terhadap siswa/siswi sehingga mereka merasa taku untuk melakukan tindakan kriminal.
Untuk memperkuatnya pihak sekolah harus memberikan sangsi di setiap sekolah harus memberatkan para siswanya.
Baca Juga: Cegah Kriminalisasi Kerja Jurnalis, Bareskrim-Dewan Pers Tandatangani Perjanjian Kerjasama
Kemudian peran tokoh agama harus menyampaikan di setiap majlis ta'lim.
"Dalam hal ini PC PMII Kota Tasikmalaya siap terlibat dalam segala bentuk pengamanan serta keamanan masyarakat kota tasikmalaya."kata, Fahmi.
Selain itu, mengisi ruang yang lebih positif dan produktif untuk para geng motor, kedaulatan serta keamanan harus diciptakan dan diperjuangkan oleh kita semua sebagi warga Kota Tasikmalaya.***