"Selain itu 1 buah Helem merk KYT warna abu, pakaian dalem CD. 1 stel dengan pakaian korban. 1 buah bantal, 1 buah HP merk Vivo,"katana.
Dikatakan Zainal Abidin, aksi pembunuhan dilakukan tersangka dengan membekap mulut serta hidung korban menggunakan telapak tangan kanan.
Kemudian pelaku mempiting leher korban dengan menggunakan tangan kanannya, sampai korban lemas serta tidak sadarkan diri.
Dikatakan Zainal Abidin bahwa kasus pembunuhan ini berawal korban meminjam HP milik saksi Nurhidayatin untuk menginstal aplikasi Me Chat yang akan digunakan untuk mencari tamu open BO.
Baca Juga: Duueer! Bom Bunuh Diri Meledak ketika Pertemuan Politik di Pakistan, 44 Orang Tewas
Pelaku berkenalan dengan korban. Kemudian korban serta tersangka komunikasi untuk janjian bertemu.
Korban kemudian mengirimkan lokasi (sharelok) kepada tersangka, dan tersangka datang ke tempat kost korban sesuai yang dikirimkan.
Setelah bertemu di kosan, korban meminta uang terlebih dahulu sesuai yang telah disepekati di media sosial, senilai 200 ribu.
Selanjutnya korban serta tersangka membuka celana masing-masing. Setelah itu korban hanya mengocok kemaluan tersangka.
Namun tersangka tidak puas, karena sesuai perjanjian sampai melakukan hubungan intim satu kali.