7 Kejahatan Perang Israel dan Pelanggaran Hukum Perang Terhadap Palestina

- 27 Oktober 2023, 07:00 WIB
Seorang wanita menggendong putranya yang berusia 3 tahun, Ekrem Salih Abu Shemale yang tewas pasca serangan udara Israel yang berlanjut di Kota Gaza, Palestina pada 26 Oktober 2023.
Seorang wanita menggendong putranya yang berusia 3 tahun, Ekrem Salih Abu Shemale yang tewas pasca serangan udara Israel yang berlanjut di Kota Gaza, Palestina pada 26 Oktober 2023. /ANTARA/

PRIANGANTIMURNEWS - Perang Palestina-Israel telah membawa Dunia ke dalam babak baru kejahatan perang dan pelanggaran hukum perang yang dibungkam.

Bahkan sekelas organisasi internasional seperti Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pun tak mampu berbuat banyak dalam pembantaian massal yang dilakukan Israel.

Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan pada Rabu, 25 Oktober 2023 menyampaikan kekecewaannya terhadap PBB yang tidak dapat berbuat banyak.

Baca Juga: Presiden Erdogan Menggugah Dunia! Ketidakberdayaan PBB Dalam Menghadapi Konflik Israel-Palestina

Serta mengkritik PBB atas gagalnya melindungi 2.500 lebih anak-anak Gaza yang menjadi korban genosida Israel.

Pernyataan yang sama juga diungkapkan oleh Presiden Brazil Lula da Silva, yang menyatakan bahwa:

"Ini bukan perang, ini adalah Genosida. Dimana hampir 2000 anak-anakk telah dibunuh," ungkapnya pada 26, Oktober 2023 dalam sebuah konferensi pers.

Baca Juga: 2.065 Anak Palestina Kehilangan Nyawa, Genosida Israel Paling Dikecam Dunia

Sekelompok pakar PBB mengecam apa yang disebut Israel sebagai 'Hukum Kolektif'. Dimana menurut pandangan PBB, itu adalah kejahatan perang dan pelanggaran HAM.

"Penduduk Gaza telah hidup di bawah blokade yang melanggar hukum selama 16 tahun, dan telah melalui lima perang brutal besar,” ungkap pakar PBB.

"Ini merupakan hukuman kolektif. Tidak ada pembenaran atas kekerasan yang tanpa pandang bulu menargetkan warga sipil yang tidak bersalah," paparnya.

Baca Juga: Turki Akan Bantu Palestina Jika Dalam 24 Jam Israel Tidak Melakukan Ini

"Baik oleh Hamas atau pasukan Israel. Hal ini benar-benar dilarang berdasarkan hukum internasional dan merupakan kejahatan perang," pungkasnya

Keterangan tersebut mencakup beberapa pelapor khusus PBB tentang pelanggaran yang dilakukan oleh Israel, dalam sebuah pernyataan pada hari Kamis, 26 Oktober 2023.

Berikut terdapat tujuh kejahatan perang Israel dan pelanggaran hukum yang dilakukan Israel.

Baca Juga: Lautan Aksi Palestina Banjiri Dunia: Muslim, Kristen Hingga Yahudi Kecam Genosida Israel

kelompok-kelompok hak asasi manusia internasional telah mendokumentasikan serangan-serangan yang melanggar hukum yang merupakan kejahatan perang.

Pemerintah Israel melegalkannya dengan alasan hukum kolektif:

1. Pembunuh Warga Sipil Palestina

Pembunuhan warga sipil dan penargetannya sudah jelas sangat dilarang dan dikecam, karena melibatkan warga tak bersalah.

Baca Juga: Lautan Aksi Palestina Banjiri Dunia: Muslim, Kristen Hingga Yahudi Kecam Genosida Israel

Bahkan korban pembunuhan warga sipil di Palestina yang menjadi korban adalah anak-anak dan wanita.

2. Evakuasi Paksa dan Genosida

Israel memaksa warga untuk mengevakuasi paksa dan mengosongkan tepat tinggal mereka, peristiwa yang serupa seperti pengusiran Nakba 1948.

Dimana jika tidak dilakukan, pemerintah Israel menjanjikan genosida terhadap warga Palestina.

Baca Juga: Peta Pengakuan Palestina dan Israel Sebagai Negara oleh ASEAN

Ini terjadi kembali ketika Israel memaksa warga Gaza utara pindah ke Selatan, dengan ancaman nyawa jika tidak mengikuti instruksi Israel.

3. Menargetkan Tim Lapangan

Kejahatan perang satu banyak dikecam dunia dan organisasi dunia. Tim medis, Jurnalis dan Relawan yang tugasnya sebagai supporting system juga dibunuh.

Israel kali ini telah mencap jurnalis Palestina sebagai bagian dari kelompok teroris. Tetapi tidak dengan tim medis dan relawan.

Baca Juga: 11 Jurnalis Meninggal di Palestina, Media Israel Kecam Penggambaran Negaranya Sebagai Teroris

Keadaan sulit terus memuncak di Jalur Gaza, setelah beberapa dokter ahli dan staf kesehatan dibunuh oleh serangan udara Israel.

4. Penggunaan Fosfor Putih

Fosfor putih adalah bahan kimia yang dapat membakar kulit dan benda, dan menyebabkan mati lemas.

Fosfor putih ini ternyata terkandung dalam senjata rudal yang ditembakkan Israel ke Palestina.

Baca Juga: 2670 Rakyat Palestina Meninggal dalam Serangan Israel, Genosida Paling Mengerikan!

Fosfor putih dilarang di wilayah dengan populasi sipil yang tinggi, menurut hukum internasional.

5. Perintah Pengepungan Total

Perampasan makanan, air, listrik dan sumber daya penting lainnya benar-benar diputus dalam kebijakan blokade Gaza yang semakin menguat oleh Israel.

Telah membatasi akses terhadap bantuan, sementara itu berbanding terbalik dengan total kebutuhan warga Gaza yang semakin memadat hari ke hari.

6. Penghancuran Wilayah Sipil

Baca Juga: Merinding! Ditemukan Selembar Ayat Al Qur'an di Puing-Puing Masjid Gaza Palestina, Ternyata Surah As Saffat

Dunia juga mengecam penyerangan Israel terhadap Rumah sakit, kawasan pemukiman, sekolah, dan kamp pengungsi. Dimana mereka berdalih tak sengaja.

Dalam beberapa kasus, penghancuran apartemen. Dilaporkan seluruh garis keturunan beberapa keluarga bahkan musnah dari KK Palestina.

7. Penipuan Janji Evakuasi

Selebaran yang meminta warga Gaza utara untuk pindah ke Gaza Selatan, telah membuat beberapa warga Palestina mengevakuasikan diri.

Baca Juga: 200 Warga Palestina dan Staf Lokal MER-C Tewas, Dampak Serangan Brutal Israel, Ini Kata Kepala MER-C!

Termasuk wanita hamil, anak-anak dan lansia. Israel menjanjikan keselamatan, tetapi mereka melanggar dan menipu warga Palestina.

Pada akhirnya tragedi itu membunuh 70 orang yang hendak mengungsi, termasuk wanita yang tengah hamil.***

Editor: Sri Hastuti

Sumber: trtworld.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x