Baca Juga: Kemenaker Terus Dalami Tragdei Berdarah PT GNI Morowali Sulawesi
"Lalu pada tanggal 19-21 Januari 2023, para bakal calon dan pengusungnya dapat melengkapi dokumen langsung ke KP PSSI," kata Amir.
Selanjutnya, di tanggal 31 Januari akan diumumkan daftar calon sementara Komite Eksekutif oleh Komite Pemilihan.
Proses berikutnya, bakal calon yang tidak dinyatakan lolos bisa menyampaikan permohonan dan berkas banding kepada Komite Banding Pemilihan (KBP) PSSI.
Waktu yang diberikan pun terhitung tanggal 1-3 Februari 2023.
Jika proses diatas sudah dinyatakan tuntas maka KBP akan mengumumkan daftar tetap Komite Eksekutif PSSI pada tanggal 6 Februari 2023.
Barulah para calon tetap itu bisa mengikuti Kongres Luar Biasa Pemilihan PSSI pada 16 Februari 2023.***