Hilangkan Kesenjangan Bantuan Sekolah Negeri dan Swasta, Alokasi Sektor Pendidikan di Jabar Capai 37,3 Persen

9 Februari 2021, 10:57 WIB
Ilustrasi Gedung Sate atau Kantor Gubernur Jawa Barat /DOK. HUMAS PEMPROV JABAR

PRIANGANTIMURNEWS - Sektor pendidikan menjadi proritas Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Dalam APBD tahun 2021, Pemprov Jabar mengalokasikan anggaran untuk sektor pendidikan mencapai Rp 16,532 Triliun.

Artinya, dari postur APBD Jawa Barat 2021 sebesar Rp 44,268 triliun, sektor pendidikan mendapatkan prosentase 37,3 persen.

Baca Juga: Kemenag: Penghulu Bisa Menolak Prosesi Akad Nikah Bila Pengantin Abai Protokol Kesehatan

Wakil Ketua Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat Abdul Hadi Wijaya  mengapresiasi alokasi untuk pendidikan tersebut, karena melampaui prosentase 20 persen berdasarkan amanat UUD 1945.

"Itu hampir dua kali lipat dibandingkan dengan amanat UU, kami mengapresiasi karena APBD Jabar bersahabat dengan pendidikan, semoga realisasinya juga demikian," ucap Abdul Hadi kepada Pikiran Rakyat sebagaimana dikutip Priangantimurnews.com Senin 8 Februari 2021.

Dalam postur anggaran tersebut, Abdul Hadi menyoroti dua hal. Pertama, perlu terobosan kebijakan agar kesenjangan bantuan sekolah negeri dan swasta bisa dihilangkan.

Baca Juga: Membayar Transaksi Online dengan Pulsa, Apakah Termasuk Syarat Jual Beli? Halal Haram Bisnis Online 

Total bantuan untuk sekolah negeri sebesar Rp 1,4 Triliun, sedangkan swasta Rp 912 Miliar. Padahal, rasio kontribusi siswa negeri dan swasta adalah 42% dan 58%.

Kedua, Harus ada penyelarasan peruntukan bantuan keuangan provinsi di sektor pendidikan. Misalnya, prioritas untuk belanja modal dan diarahkan untuk pengembangan sektor penunjang pendidikan menengah.

Selama ini, kata Abdul Hadi, banyak dipakai untuk hal-hal yang tidak berkorelasi langsung dengan pencapaian angka serapan sekolah, rata-rata lama sekolah dan Indeks Pembangunan Manusia (IPM).

Baca Juga: Kota Bogor Satu-satunya Wilayah di Jawa Barat yang Masih Zona Merah

"Banyak bantuan keuangan provinsi yang diarahkan ke belanja buku, alat bantu pendidikan, baik untuk PAUD, SD dan SMP, dan lain-lain, yang ujung-ujungnya tidak mempengaruhi indeks pendidikan," ucapnya.

Bantuan keuangan
Sementara itu, skema pembiayaan pembelajaran jarak jauh selama masa pandemi mencakup tiga hal, yakni Bantuan Operasional Sekolah (BOS), Bantuan Operasional Pendidikan Daerah (BOPD), dan Bantuan Pendidikan Menengah Universal (BPMU).

Jumlah alokasi dana BOS untuk SD, SMP, SMA, SMK, dan SLB di Jawa Barat yang bersumber dari anggaran pusat pada tahun ini mencapai Rp 8,68 Triliun.

Baca Juga: Gawat, Peneliti LIPI Temukan Varian Baru Virus Corona yang Lebih Cepat Menular dan Menyebar

Jumlah tersebut terdiri dari Rp 3,9 Triliun untuk dana BOS SD, Rp 1,9 Triliun untuk dana BOS SMP, Rp 1,04 Triliun untuk dana BOS SMA, Rp 1,76 Triliun untuk dana BOS SMK, dan Rp 56,8 Miliar untuk dana BOS SLB.

Sedangkan untuk Dana Alokasi Khusus (DAK) SMA, SMK, dan SLB di Jawa Barat yang bersumber dari APBN, jumlahnya mencapai Rp 467 Miliar. Dana Rp 252 Miliar dialokasikan untuk DAK SMA, Rp 208 untuk DAK SMK, dan Rp 7 Miliar untuk DAK SLB.

Sementara itu, dana yang bersumber dari APBD Jabar untuk BOPD SMA mencapai Rp 817 Miliar, SMK Rp 584 Miliar, SLB mencapai Rp 31 Miliar, dan GTK Non PNS sebesar Rp 537 Miliar. Totalnya Rp 1,43 Triliun.

Baca Juga: Menhub Tak Ingin Banjir di Bandara Halim Perdanakusuma Terulang

Sedangkan dana BPMU untuk 27 kab/kota se-Jabar mencapai Rp 919,8 Miliar. Adapun daerah penerima terbesar adalah Kab. Bogor sebesar Rp 124 Miliar.

BPMU adalah bantuan dari Pemprov Jabar yang diberikan untuk siswa di sekolah negeri dan swasta yang kewenangannya meliputi SMA, SLB, SMK ditambah Madrasah Aliyah. Untuk negeri besarannya Rp 1,2 juta, dan swasta sebesar Rp 700 ribu per siswa.

Untuk bantuan keuangan kab/kota, besarannya mencapai Rp 1,5 Triliun. Daerah penerima terbesar yakni Kota Bandung, mencapai Rp 234.7 Miliar. ***
(Endah Asih/Pikiran Rakyat)

Editor: Muh Romli

Sumber: Pikiran Rakyat

Tags

Terkini

Terpopuler