Rektor Unisba Sepaham dengan Ombudsman, Tes Wawasan Kebangsaan Maladministrasi

19 September 2021, 16:23 WIB
Rektor Unisba Edi Setiadi mengatakan tes wawasan kebangsaan yang dilakukan KPK malladministrasi /ADE BAYU INDRA/Pikiran Rakyat

PRIANGANTIMURNEWS - Tes kebangsaan merupakan tes standar yang harus dilalui untuk menjadi aparatur sipil negara (ASN).

Hanya apabila tes dalam tes dibarengi dengan maksud lain yang bersifat di luar profesionalisme ASN, maka hal itu tidak patut.

"Kalau ASN itu aparat, kepentingan nonprofesionalismenya harus dihilangkan," demikian diungkapkan Rektor Universitas Islam Bandung (Unisba) Edi Setiadi Minggu 19 September 2021.

Baca Juga: Tangis Aurel Hermansyah Pecah Saat Temui Savas, Pelaku yang Menghina Dirinya di Media Sosial

Selai itu, Dia juga mempertanyaan ukuran tes wawasan kebangsaan. Hal itu karena tes kebangsaan bukan tes akademik sehingga tidak ada ukuran pastinya.

Edi yakin, pegawai KPK paham tentang pilar negara. Namun, apabila memang pertanyaan dalam tes ini tidak wajar, dia yakin semua orang juga tidak akan lulus tes tersebut.

Edi sebagaimana dilansir priangantimurnews.com dari Pikiran Rakyat menilai, tes wawasan kebangsaan lebih baik dihilangkan bagi ASN di bidang tertentu, seperti KPK.

Baca Juga: Inilah Klub Favorit Juara Liga Champions UEFA 2021-2022 Versi Mauricio Pochettino

Lebih baik tes difokuskan pada kemampuan dalam melakukan tugas-tugas KPK. Kesetiaan kepada negara seorang pegawai KPK bisa dibuktikan saat dia bekerja.

"Dia lebih condong mementingkan kepentingan masyarakat atau tidak, kalau iya berarti dia pancasilais sejati. Kalau dia bisa disuap, dia tidak pancasilais," ujar Edi.

Apabila terbukti seorang pegawai KPK bisa disuap, maka pecat saja pegawai bersangkutan.

Baca Juga: Siapkan 1000 Dosis, Satpolairud Buka Gerai Vaksinasi Presisi untuk Umum

Edi juga menilai, tes tentang wawasan kebangsaan jangan dilakukan diawal sebelum menjadi pegawai KPK.

Selain karena bisa dibuktikan saat pegawai KPK bekerja, wawasan kebangsaan bisa dipupuk lewat pelatihan.

Edi pun mendorong KPK untuk mengikuti rekomendasi Ombudsman yang menyatakan proses tes wawasan kebangsaan maladministrasi.

Baca Juga: Semua Vaksin Dinyatakan Aman Setelah Lolos Uji Klinis dan Hasil Uji BPOM

Para pegawai KPK yang tidak lulus tes wawasan kebangsaan sebaik dibina terlebih dahulu selama dua tahun.*** (Rani Ummi Fadila/Pikiran Rakyat)

 

Editor: Muh Romli

Sumber: Pikiran Rakyat

Tags

Terkini

Terpopuler