PRIANGANTIMURNEWS-Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah atau disingkat MPLS merupakan kegiatan perdana para siswa ketika mulai memasuki jenjang sekolah baru, yakni SD, SMP, SMA atau jenjang sekolah sederajat.
Ketentuan MPLS tertuang dalam Permendikbud Nomor 18 tahun 2016. Konsep MPLS sendiri digagas untuk menghilangkan unsur-unsur negatif dalam fase awal sekolah, terutama yang menjurus pada perpeloncoan.
Dalam kegiatan ini, Kepala Sekolah menjadi penanggungjawab utama. Permendikbud Nomor 18 tahun 2016 mengatur bahwa seorang kepala sekolah bisa dibebastugaskan dari jabatannya bila terjadi pelanggaran berat dalam kegiatan MPLS.
Baca Juga: Simak, Cara Cek Akreditasi Perguruan Tinggi dan Prodi Sebelum Daftar CPNS dan PPPK
Tujuan MPLS sendiri, di antaranya sebagai berikut:
- Mengenali potensi diri siswa baru.
- Membantu siswa beradaptasi dengan lingkungan sekolah dan sekitarnya, antara lain terhadap aspek keamanan, fasilitas umum, dan sarana prasarana sekolah.
- Menumbuhkan motivasi, semangat, dan cara belajar efektif sebagai siswa baru.
- Mengembangkan interaksi positif antar siswa dan warga sekolah lainnya.
- Menumbuhkan perilaku positif antara lain kejujuran, kemandirian, sikap saling menghargai, menghormati keanekaragaman dan persatuan, kedisiplinan, hidup bersih dan sehat untuk mewujudkan siswa yang memiliki nilai integritas, etos kerja, dan semangat gotong royong.
- Membangun Pendidikan karakter melalui proses MPLS dengan menerapkan nilai-nilai Pancasila dalam pendidikan karakter terutama meiliputi nilai-nilai religius, jujur, toleran, disiplin, bekerja keras, kreatif mandiri, demokratis, rasa ingin tahu, semangat kebangsaan, cinta tanah air, menghargai prestasi, komunikatif, cinta damai, gemar membaca, peduli lingkungan, peduli sosial, dan bertanggungiawab.
Baca Juga: Warga Adat Baduy Razia Barang Modern, Handphone, Motor, hingga Toilet Ikut Dimusnahkan
Berkenaan dengan terjadinya pandemi Covid-19, sejak 2020, sebagian besar sekolah melaksanakan MPLS secara virtual. Selain medium yang berbeda, tema tentang pencegahan Covid-19 menjadi salah satu materi yang disampaikan.***