PRIANGANTIMURNEWS - Daftar segera untuk mendapatkan bantuan UKT Kemendikbud Ristek.
Ditengah situasi pandemi Covid-19 bukan hanya ekonomi yang terdampak tapi juga pendidikan. Masih banyak Mahasiswa membutuhkan bantuan UKT.
Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Kebudayaan dan Riset Teknologi kembali salurkan bantuan UKT Kemendikbud Ristek.
Baca Juga: Daftar Segera! 3 Syarat Penerima Bantuan UKT Kemendikbud Rp 2, 4 Juta, Berikut Langkahnya
Jika ingin mendapatkan bantuan UKT Kemendikbud Ristek ada beberapa syarat yang mesti dipenuhi.
Setiap Mahasiswa akan mendapatkan bantuan UKT Kemendikbud Ristek sebesar Rp 2,4 juta rupiah.
3 Kategori Mahasiswa yang memenuhi persyaratan penerima bantuan UKT Kemendikbud Ristek Rp 2,4 juta.
Baca Juga: Cara Daftar Bantuan UKT Mahasiswa Rp2,4 Juta Ke PTN Dan Swasta, Link Resmi Pengaduan Kemendikbud
1. Mahasiswa aktif
2. Bukan penerima KIP Kuliah/Bidikmisi
3. Kondisi keuangan membutuhkan bantuan untuk semester ganjil 2021