5 Syarat Penting Penerima BLT Anak Sekolah, Dapatkan Bansos Rp 900 Ribu Hingga Rp 2 Juta, Cek Disni

- 9 Agustus 2021, 05:44 WIB
Ilustrasi - cek BLT Anak Sekolah lewat cekbansos.kemensos.go.id, berikut syarat dan cara daftar agar dapat bantuan PKH total Rp4,4 juta.
Ilustrasi - cek BLT Anak Sekolah lewat cekbansos.kemensos.go.id, berikut syarat dan cara daftar agar dapat bantuan PKH total Rp4,4 juta. /PIXABAYEkoanug

Sedangkan untuk siswa SMA akan menerima BLT Anak Sekolah sebesar Rp 2 juta per tahun.

Syarat utama penerima BLT Anak Sekolah bagi siswa yang memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan masuk terdaftar dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) pada lembaga pendidikan.

Baca Juga: Ekonomi Carut Marut Sejak Objek Wisata Ditutup, PHRI Pangandaran Kirim Surat ke 2 Menteri Sekaligus

Berikut ini syarat BLT Anak Sekolah.

1. Siswa penerima BLT memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP).

2. Siswa tersebut terdaftar di lembaga pendidikan formal dan nonformal sesuai daerah masing-masing.

3. Siswa tersebut terdaftar di Data Pokok Pendidikan pada lembaga pendidikan masing-masing.

Baca Juga: Alami Stres, Segera Lakukan 3 Teknik Relaksasi untuk Mengatasi Stres

4. Bagi siswa yang tidak memiliki KIP bisa tetap mendapatkan BLT dengan cara mendaftarkan diri dengan membawa Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) ke dinas pendidikan terdekat.

5. Bagi siswa yang tidak memiliki KKS, orang tua siswa bisa meminta Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) kepada RT/RW setempat atau kelurahan setempat sebelum mendaftarkan diri ke dinas pendidikan.

Halaman:

Editor: Agus Kusnadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah