PRIANGANTIMURNEWS - Kementerian Pendidikan Kebudayaan dan Riset Teknologi (Kemendikbud Ristek) siapkan program Kartu Indonesia Pintar atau KIP Kuliah.
Program KIP Kuliah diperuntukkan bagi pelajar dan mahasiswa yang membutuhkan bantuan dana pendidikan atau kurang mampu.
Untuk mengetahui cara dan tahapan pendaftaran KIP Kuliah, simak langkah tahapan berikut ini.
KIP Kuliah ini nantinya bisa membantu membiayai kebutuhan dana pendidikan atau UKT/SPP mahasiswa.
Tahapan Pendaftaran KIP Kuliah.
1. Masuk ke laman KIP Kuliah Klik Disini Daftar KIP Kuliah atau yang lebih mudah sudah disediakan di aplikasi mobile apps.
2. Setelah itu masuk ke ikon pendaftaran dengan memasukan identitas diri termasuk NIK, NISN, NPSN dan alamat email yang aktif.
3. Sistem dari KIP akan memproses validasi NIK, NISN dan NPSN untuk mendapatkan KIP Kuliah.